JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menilai penayangan iklan kampanye pada masa Pemilu Presiden (Pilpres) cenderung lebih tertib dibanding pada Pemilu Legislatif (Pileg) lalu. Namun, pelanggaran justru banyak dilakukan dalam pemberitaan.
"Di sisi pemberitaan, banyak sekali pelanggaran terkait kaidah-kaidah jurnalistik. Soal cover both side, tidak dilakukan konfrimasi dan klarifikasi," ujar Komisioner KPI Idy Muzayyad di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2014).
Idy mengatakan, ketidaknetralan media kemudian menuai ketidakpuasan pemirsa. Karena itu, kata Idy, menjelang masa tenang dan memasuki masa tenang Pilpres 2014, media TV harus turut menciptakan suasana kondusif. Dengan demikian, ujarnya, masyarakat dapat berpikir dan mempertimbangkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang akan dipilihnya pada pemungutan suara, 9 Juli mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.