JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak akan membeda-bedakan penanganan laporan yang berkaitan dengan calon presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan laporan yang terkait calon wakil presiden kubu lawan Jokowi, Hatta Rajasa. Menurut Wakil Ketua KPK Adnan Pandupraja, pihaknya mendalami setiap laporan yang masuk ke KPK, termasuk laporan mengenai dua orang tersebut.
"Ya biasanya semua laporan kita dalami. Kita kan enggak mungkin bikin black campaign kan, nanti kalau yang ada kaitannya, sesuai ketentuan saja. Tapi intinya semuanya didalami dong," kata Adnan di Jakarta, Selasa (1/7/2014).
KPK pernah menerima laporan masyarakat terkait Jokowi dan Hatta. Dua tahun lalu, Sekelompok orang yang menamakan diri mereka Tim Selamatkan Solo, Selamatkan Jakarta, Selamatkan Indonesia (TS3) melaporkan Jokowi ke KPK. Laporan yang disampaikan TS3 ini berkaitan dengan pengelolaan dana Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS) 2010.
Pada awal Juni 2014, TS3 kembali mendatangi Gedung KPK untuk mendesak lembaga antikorupsi itu menindaklanjuti laporan tersebut.
Di sisi lain, Solidaritas Kerakyatan Khusus Migas (SKK Migas) dan Badan Pemerhati Migas (BP Migas) melaporkan Hatta ke KPK. Hatta dilaporkan terkait dengan kebijakannya dalam mengelola minyak mentah sewaktu dia menjabat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.