JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menyita dua buah airsoft gun dari penggeledahan di kediaman pengusaha Palembang, Muhammad Syarief Abu Bakar, di Palembang, Sumatera Selatan. Penggeledahan yang berlangsung sejak Rabu (25/6/2014) hingga Kamis (26/6/2014) tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyito.
"Disita dua airsoft gun," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Jumat (27/6/2014).
Selain airsoft gun, KPK menemukan peluru asli di lokasi penggeledahan. Menurut Johan, airsoft gun tersebut kini diserahkan kepada kepolisian karena dianggap tidak berkaitan dengan perkara suap dan penyampaian keterangan palsu yang menjerat Romi dan istrinya.
"Jadi ini tidak berkaitan dengan perkara," kata Johan.
Selain itu, katanya, KPK menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan di kediaman dan kantor Abu Bakar. Belum diketahui detail keterkaitan Abu Bakar dalam kasus yang menjerat Romi dan Masyito.
Terkait penyidikan kasus tersebut, KPK telah memeriksa Abu Bakar. Lembaga antikorupsi itu juga meminta Imigrasi mencegah Romi bepergian ke luar negeri.
KPK menetapkan Romi dan istrinya, Masyito, sebagai tersangka atas dugaan menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, Akil Mochtar, terkait dengan sengketa Pilkada Palembang. Keduanya juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyampaikan keterangan palsu saat bersaksi dalam persidangan Akil beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, KPK menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus ini, yaitu di kantor Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat di Jalan Rahadi Usman Nomor 10, Pontianak, Kalimantan Barat, dan rumah karyawan BPD di Jalan Sulawesi, Pontianak, Kalimantan Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.