Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla Anggap Wajar jika Hartanya Bertambah

Kompas.com - 26/06/2014, 16:41 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Calon wakil presiden Jusuf Kalla menilai wajar jika harta kekayaannya bertambah sejak menjabat wakil presiden periode 2004-2009 hingga sekarang. Menurut Kalla, pertambahan nilai asetnya bukan karena dia pernah menjabat wakil presiden, melainkan karena dirinya seorang pengusaha. Mengenai total nilai asetnya saat ini, Kalla enggan mengungkapkannya dulu kepada wartawan.

"Ya, nanti dibuka pada tanggal 1 Juli. Namun, kalau ada penambahan, bukan karena saya pejabat, karena saya ada usaha," kata Kalla di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (26/6/2014), seusai menjalani verifikasi laporan harta kekayaannya.

Dia tampak didampingi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan Zulkarnain.

Menurut Kalla, klarifikasi laporan hartanya yang berlangsung selama lebih kurang tiga jam itu berjalan lancar. Dia mengakui ada data dalam laporan hartanya yang dikoreksi petugas KPK.

"Ya, namanya klarifikasi tentu ada hal yang ditanyakan dan juga tentu ada hal-hal yang kita perbaiki, ada yang kurang dan lebih," ujarnya.

Kalla mengaku kurang persiapan dalam menyusun laporan hartanya yang disampaikan kepada KPK pada Mei lalu. "Karena dulu kan persiapan dua hari, sekarang tentu ada waktu untuk melihat data yang selengkapnya," sambungnya.

Kepada wartawan, dia juga mengaku setuju jika KPK ke depannya mengefektifkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara dalam mencegah tindak pidana korupsi. Menurut Kalla, pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara bisa menjadi semacam pembuktian terbalik jika nanti pejabat negara tersebut terjerat kasus KPK.

"Barangkali kalau ada masalah boleh saya lihat laporan yang saya punya," kata Kalla.

Hari ini, KPK menguji kebenaran laporan harta kekayaan capres Joko Widodo (Jokowi) dan cawapres Kalla. Pada Rabu (25/6/2014), KPK mengklarifikasi laporan harta kekayaan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Sesuai dengan Pasal 5 huruf f dan Pasal 14 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, calon presiden dan wakil presiden wajib melaporkan hartanya ke KPK.

Selanjutnya, KPK akan menguji kebenaran laporan harta tersebut. Lembaga antikorupsi itu juga menghimpun masukan dari masyarakat mengenai harta kekayaan capres dan cawapres. Ini kali pertama capres-cawapres yang mendatangi Gedung KPK untuk diklarifikasi laporan harta kekayaannya. Lima tahun lalu, petugas KPK-lah yang mendatangi para capres-cawapres di kediaman masing-masing.

Hasil uji kebenaran laporan harta kekayaan capres dan cawapres ini nantinya akan disampaikan KPK kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hasilnya pun akan diumumkan kepada publik pada 1 Juli mendatang. Jika ditemukan laporan harta yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, KPK menyerahkan tindak lanjutnya kepada KPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem 'Back Up' Data Cepat

Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem "Back Up" Data Cepat

Nasional
Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Nasional
4 Bandar Judi 'Online' Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

4 Bandar Judi "Online" Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

Nasional
Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Nasional
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Nasional
Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk 'Back Up' Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk "Back Up" Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Nasional
Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Nasional
Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Nasional
Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Nasional
Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi 'Cawe-cawe' di Pilkada 2024

Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi "Cawe-cawe" di Pilkada 2024

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

Nasional
Dituntut 12 Tahun Bui, SYL Sebut KPK Tak Pertimbangkan Kontribusinya di Masa Krisis

Dituntut 12 Tahun Bui, SYL Sebut KPK Tak Pertimbangkan Kontribusinya di Masa Krisis

Nasional
Pastikan Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Aman, BNPT Gelar Asesmen di Beberapa Titik Vital

Pastikan Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Aman, BNPT Gelar Asesmen di Beberapa Titik Vital

Nasional
KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

Nasional
Imigrasi Sebut Pelayanan Visa hingga Paspor Online Sudah Pulih 100 Persen

Imigrasi Sebut Pelayanan Visa hingga Paspor Online Sudah Pulih 100 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com