JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Panglima ABRI Jenderal (Purn) Wiranto mengaku tidak mempermasalahkan pelaporan dirinya oleh kuasa hukum Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa ke Badan Pengawas Pemilu. Wiranto menganggap setiap orang berhak merespons mengenai klarifikasinya terkait beredarnya surat rekomendasi pemberhentian Prabowo Subianto dari militer oleh Dewan Kehormatan Perwira.
"Siapa pun yang kemudian memiliki pendapat berbeda mempunyai satu analisis berbeda silakan saja," ujar Wiranto di Jakarta, Minggu (22/6/2014).
Wiranto menambahkan, Indonesia membebaskan warga negaranya memberikan pendapat maupun sikap selama masih berada dalam koridor hukum dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurut dia, apa yang dibeberkannya mengenai surat keputusan DKP itu sekadar untuk menjawab informasi yang simpang siur di masyarakat.
"Penjelasan saya itu penjelasan yang profesional terlepas dari kepentingan apa pun sekadar untuk menjawab pertanyaan publik," kata Wiranto.
Sebelumnya, Wiranto dilaporkan oleh kuasa hukum Prabowo-Hatta ke Bawaslu karena klarifikasi Wiranto soal surat keputusan DKP dianggap kampanye hitam yang dilakukan oleh kubu Jokowi-JK, Kamis (19/6/2014). Mereka menganggap Wiranto menyebarkan berita bohong dengan mengatakan bahwa Prabowo yang berinisiatif melakukan penculikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.