Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Prabowo: DKP Wiranto Inkonstitusional dan Ilegal

Kompas.com - 21/06/2014, 15:22 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kubu calon presiden Prabowo Subianto mempertanyakan konstitusionalitas dan legalitas pembentukan Dewan Kehormatan Perwira yang dibentuk Panglima ABRI Wiranto untuk merekomendasikan pemberhentian Prabowo dari TNI pada tahun 1998 lalu.

"Berdasarkan Skep: Panglima ABRI No 838 Tahun 1995 tentang Dewan Kehormatan Perwira, Panglima ABRI tidak punya wewenang untuk membuat DKP untuk perwira tinggi. Pangab hanya mempunyai wewenang untuk membuat DKP untuk perwira menengah, dari kolonel ke bawah," kata anggota Tim Kampanye Nasional Prabowo-Hatta, Andre Rosiade, di Jakarta, Sabtu (21/6/2014).

Selain itu, lanjut Andre, Skep itu juga mengharuskan anggota DKP minimal tiga orang yang memiliki pangkat lebih tinggi dari terperiksa. Faktanya, hanya satu orang yang saat itu memiliki pangkat lebih tinggi, yaitu Kasad Jenderal Subagyo HS.

"Ini menunjukkan Pak Wiranto sebagai Pangab sudah melakukan tindakan inkonstitusional yang melebihi wewenang beliau sebagai Pangab demi ambisi pribadi untuk menyingkirkan Prabowo Subianto. DKP Wiranto inkonstitusional dan ilegal," ujarnya.

Andre menjamin keabsahan Skep No 838 Tahun 1995 tentang Dewan Kehormatan Perwira itu. "Kalau perlu, silakan cek ke Mabes TNI, silakan kejar Panglima TNI, silakan tanya apakah peraturan dalam Skep itu benar atau tidak," ujarnya.

Surat DKP terkait pemberhentian Prabowo sebelumnya tersebar melalui media sosial. Dalam surat tersebut, tertulis bahwa keputusan DKP dibuat pada 21 Agustus 1998. Dalam empat lembar surat itu, tertulis pertimbangan atas berbagai pelanggaran yang dilakukan Prabowo. Tindakan Prabowo disebut tidak layak terjadi dalam kehidupan prajurit dan kehidupan Perwira TNI. Tindakan Prabowo juga disebut merugikan kehormatan Kopassus, TNI-AD, ABRI, bangsa dan negara.

Sebelumnya, Wiranto menggelar konferensi pers menanggapi tersebarnya hal tersebut. Dalam kesempatan itu, Wiranto di antaranya menyebut Prabowo terlibat penculikan aktivis pada tahun 1998 atas inisiatif sendiri. Wiranto juga menilai, tidak penting apakah Prabowo diberhentikan secara hormat atau tidak. Dia meminta publik untuk melihat substansi penyebab kenapa Prabowo bisa sampai diberhentikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com