Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Beri Tips untuk Prabowo Jawab soal Pelanggaran HAM

Kompas.com - 20/06/2014, 12:24 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD sempat mengungkapkan isi percakapannya dengan calon presiden Prabowo Subianto soal isu pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Percakapan itu terjadi seusai acara debat calon presiden putaran pertama ketika calon wakil presiden Jusuf Kalla mempertanyakan soal HAM.

"Saya pernah bilang ke Pak Prabowo, 'Bagaimana menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu jika Bapak menjadi presiden?' Itu kan pertanyaan Jusuf Kalla," kata Mahfud menirukan pertanyaan Jusuf Kalla dalam acara debat itu.

Mahfud yang kini menjabat sebagai Ketua Tim Pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa bercerita, dalam debat itu Prabowo menjawab, "Saya akan bertanggung jawab dan tanyakan ke atasan saya."

"Saya bilang seusai debat kepada Prabowo, ada yang lebih bagus jawabannya, yakni seharusnya Anda (Prabowo) bertanya balik, pelanggaran HAM yang mana di masa lalu yang harus diselesaikan," ujar Mahfud mengulangi percakapannya dengan Prabowo.

Menurut Mahfud, jika hendak membicarakan HAM pada masa lalu, di kubu Jokowi-JK juga ada Wiranto yang juga diduga melanggar HAM. Ada AM Hendropriyono yang juga diduga pelanggar HAM.

Mahfud juga menuding kasus pelanggaran HAM juga terjadi dilakukan oleh Soeharto, Bung Karno, yang semuanya itu dalam dokumen sejarah terlibat dalam pelanggaran HAM.

"Mari kita mulai tahun 1965 terjadi pelanggaran HAM besar-besaran ketika ratusan ribu yang dituding PKI itu dibantai dan itu yang bertanggung jawab Pak Harto. Sebelum G-30 S PKI terjadi, ada juga pelanggaran HAM umat Islam banyak yang dibantai, jenderal-jenderal banyak yang dibantai, itu yang bertanggung jawab adalah Bung Karno sebagai presiden," kata Mahfud saat meresmikan kantor MMD Initiative wilayah barat yang terletak di Provinsi Bengkulu, Jumat (20/6/2014).

Tak berhenti sampai di situ, Mahfud mengatakan, pada 1984, ada juga pelanggaran HAM Tanjung Priok, umat Islam diberondong dan tewas diangkut dengan truk, dikumpulkan dan dikubur yang sekarang kuburan massal itu sudah menjadi tol.

"Siapa yang bertanggung jawab itu? Di Lampung, tahun 1991, ada kasus Talang Sari, orang satu desa dibunuh siapa yang bertanggung jawab di situ? Peristiwa Dili, Daerah Operasi Militer (DOM) Aceh. Peristiwa 98, itu semua pelanggaran HAM," bebernya.

Kalau mau ditanya yang mana mau diselesaikan, tidak hanya Prabowo yang harus menyelesaikan. "Artinya, jika dilihat dari mozaik, Prabowo itu adalah bagian terkecil, bukan hendak mengecilkan karena pada saat itu karena situasi politik," kata dia.

Mahfud menawarkan penyelesaian kasus HAM di Indonesia adalah dengan cara rekonsiliasi, tak usah mencari siapa yang salah karena jika itu dilakukan akan banyak yang kena. "Kenapa tawaran itu saya tawarkan, mari kita berbesar hati untuk saling memaafkan bersatu untuk membangun Indonesia menjadi bangsa yang maju di masa depan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com