Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kronologi Penangkapan Bupati Biak Numfor

Kompas.com - 17/06/2014, 13:28 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan Bupati Biak Numfor, Papua, Yesaya Sombuk sekitar pukul 21.30 WIB pada Senin (16/6/2014) di Hotel Acacia Matraman, Jakarta. Yesaya diamankan petugas KPK bersama Kepala Dinas Penanggulangan Bencana Kabupaten Biak berinisial Y, serta seorang dari pihak swasta berinisial TM.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, proses tangkap tangan ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke KPK. Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas KPK mengikuti TM yang bertemu dengan Y di Hotel Acacia, Jakarta.

"Sekitar pukul 21.00 WIB lebih sedikit, seorang bernama TM bertemu dengan Y. Y ini adalah kepala dinas di Kabupaten Biak," kata Johan di Jakarta, Selasa (17/6/2014).

Setelah pertemuan, lanjut Johan, TM dan Y menuju sebuah kamar di lantai tujuh Hotel Acacia Jakarta. Dalam kamar tersebut, Yesaya tampak sudah menunggu keduanya. Diduga, terjadi serah terima uang di dalam kamar di lantai tujuh Hotel Acacia itu.

Johan mengatakan, petugas KPK langsung meringkus TM dan Y setelah keduanya keluar dari kamar. "Setelah itu, dua orang tadi balik. TM dan Y keluar dari kamar. Tak jauh dari situ, kemudian penyidik melakukan penangkapan," sambungnya.

Setelah menangkap keduanya, petugas KPK membawa kembali TM dan Y ke dalam kamar, tempat Yesaya berada. Petugas KPK pun meringkus Yesaya di dalam kamar tersebut.

Di dalam kamar itu, kata Johan, terdapat uang dalam dollar Singapura yang ditemukan dalam sebuah tas hitam. Uang dalam tas tersebut bernilai sekitar 100.000 dollar Singapura atau setara dengan Rp 943,7 juta (kurs Rp 9.437).

Uang senilai hampir Rp 1 miliar itu terbagi dalam pecahan 10.000 dollar Singapura dan 1.000 dollar Singapura. "Uang ini dimasukkan dalam amlop-amlop putih di dalam tas hitam," kata Johan.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, petugas KPK juga mengamankan dua sopir dan seorang ajudan. Tim juga mengamankan satu mobil Mazda merah dari TM. Hingga kini, keenam orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut masih diperiksa KPK untuk kemudian masuk pada penentuan status hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Nasional
Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Nasional
Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Nasional
Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com