Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggoro Akui Temui MS Kaban Ingin Bahas Proyek SKRT

Kompas.com - 11/06/2014, 14:46 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com- Terdakwa kasus dugaan suap revitalisasi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan (sekarang Kementerian Kehutanan), Anggoro Widjojo mengaku pernah beberapa kali bertemu Menteri Kehutanan (Menhut) saat itu, MS Kaban. Ia mengaku sempat menemui Kaban untuk membicarakan proyek SKRT.

Menurut Kaban, pertemuan itu mulanya atas saran petinggi PT Masaro Radiokom, Putranefo Alexander Prayugo.

"Putranefo minta tolong saya, pak gimana bisa enggak kita menghadap menteri. Saya bilang, jangan, Pak, males saya. Tapi karena saya pikir, karyawan-karyawan nanti makan apa ini, jadi saya cari kesempatan (bertemu Kaban)," kata Anggoro saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (11/6/2014).

Anggoro mengaku lebih sering bertemu Kaban di rumah dinas. Salah satu pertemuan ketika acara open house di rumah dinas Kaban. Menurut Anggoro, dalam open house tersebut, para pengusaha biasa hadir.

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Terdakwa Anggoro Widjojo menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (23/4/2014). Anggoro yang pernah buron selama lima tahun tersebut diduga terlibat suap proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan.


"Saya lapor sama Pak Kaban, Pak saya dari Masaro Motorola minta izin minta waktu untuk menghadap bapak melaporkan soal proyek SKRT," terang Anggoro.

Namun, lanjut Anggoro, Kaban menolak membicarakan proyek SKRT. Menurut Anggoro, Kaban kemudian memintanya membuat surat resmi dan akan ditangani sesuai prosedur.

"Jadi saya sudah ditolak sejak awal," katanya.

Sementara itu, dalam dakwaan, Kaban disebut menerima sejumlah uang dari Anggoro terkait proyek SKRT. Salah satunya, Anggoro pernah memberikan 15 ribu dollar AS kepada Kaban setelah DPR menyetujui Rancangan Pagu Bagian Anggaran Program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan senilai Rp 4,2 triliun yang diajukan oleh Departemen Kehutanan (sekarang Kementerian Kehutanan).

Adapun proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) senilai Rp 180 miliar termasuk dalam rancangan anggaran itu. Dalam dakwaan, Kaban akhirnya menetapkan PT Masaro Radiokom sebagai pemenang proyek SKRT tahun 2007.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com