Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI: Kasus Babinsa Tak Terstruktur

Kompas.com - 08/06/2014, 14:29 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Panglima TNI Jenderal Moeldoko menegaskan, kasus oknum anggota bintara pembina desa (babinsa) yang melakukan pendataan di Pemilu Presiden 2014 berjalan tak terstruktur. Ia meminta masalah tersebut tak dibesar-besarkan karena TNI dijamin netral di pemilu.

Moeldoko menjelaskan, dirinya telah menerima laporan langsung dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang melakukan pengecekan di lokasi kejadian. Hasilnya, masalah yang diadukan pelapor tak terbukti sehingga Bawaslu menyerahkan penyelesaian selanjutnya kepada Panglima TNI.

"Bawaslu datang ke tempat kejadian, bersama camat, lurah, kepala RT/RW dan masyarakat, ternyata apa yang dikatakan oleh pelapor itu tak terbukti. Justru masyarakat sekitar menyatakan siap menjadi saksi bahwa tidak ada perilaku penyimpangan seperti itu," kata Moeldoko, saat memberikan keterangan kepada media, di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (8/6/2014).

Moeldoko menegaskan, netralitas TNI di setiap pemilu merupakan suatu kewajiban. Atas dasar itu, ia membantah ada perintah langsung secara terstruktur dari atasan pada babinsa untuk melakukan pendataan tersebut.

"Anggaplah kejadian itu benar, terstruktur atau tidak? Apanya yang terstruktur? Berdampak sistemik atau tidak? Tidak, tempatnya hanya satu tempat. Karena memang tidak ada perintah dari panglima yang meminta babinsa bertindak macam-macam seperti itu," ujarnya.

Menurut Moeldoko, anggota babinsa itu hanya menjalankan tugas pendataan pada waktu yang tidak tepat. Itulah mengapa Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Andika Perkasa memberikan sanksi tegas pada Koptu Rusfandi dengan penahanan berat selama 21 hari, dan sanksi teguran serta sanksi administrasi kepada Kapten Inf Saliman.

"Bahwa telah dilaksanakan tugas komunikasi visual, dari sisi cara memandang bahwa momentumnya tidak tepat. Ini yang harus digarisbawahi," katanya.

Seperti diberitakan, Koptu Rusfandi dilaporkan karena “mengarahkan” warga di Jakarta Pusat untuk memilih salah satu calon presiden. Pemberian sanksi dilakukan karena berdasarkan penelusuran tim gabungan, Rusfandi dan Saliman dianggap mengerjakan tugas yang tak dipahami.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Nasional
Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Nasional
Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Nasional
Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Nasional
Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Nasional
Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Nasional
Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Nasional
Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Nasional
Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Nasional
Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Nasional
Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Nasional
Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Nasional
Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Nasional
Rakernas V PDI-P Rekomendasikan ke Fraksi DPR Dorong Kebijakan Legislasi Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pancasila

Rakernas V PDI-P Rekomendasikan ke Fraksi DPR Dorong Kebijakan Legislasi Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pancasila

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com