JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie menegaskan, Kepolisian RI akan selalu bersikap netral selama pelaksanaan pemilu, baik pemilu legislatif maupun pemilu presiden. Polri dilarang masuk ke dalam ranah praktik politik praktis, terlebih berpihak terhadap salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
"Secara institusi sampai ke polsek, itu tidak ada yang boleh berpihak. Semuanya netral karena tugas Polri itu hanya mengamankan jalannya pemilu sebagai mekanisme politik lima tahunan," kata Ronny di Mabes Polri, Jumat (6/5/2014).
Ronny memastikan tidak ada instruksi ke jajaran di bawah Polri untuk menggalang dukungan masyarakat untuk memilih salah satu pasangan capres dan cawapres yang akan bertarung pada kontestasi Pilpres 2014. Instruksi yang diberikan adalah untuk tetap netral melaksanakan pengamanan kepada semua calon secara proposional dan profesional sesuai dengan undang-undang.
Ia mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui ada oknum kepolisian yang melakukan pendataan maupun mengajak agar memilih calon tertentu untuk dapat segera melaporkannya kepada Polri. Menurutnya, ada sanksi tegas yang akan dijatuhkan kepada anggota yang tidak dapat menjalankan instruksi yakni agar Polri netral selama pemilu.
"Apabila ada pelanggaran, berarti Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Polri, termasuk disiplin. Apabila dia (melakukan tindakan) pidana, maka UU Pemilu atau UU lain yang diterapkan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.