"Hari ini saya menerima permohonan cuti kampanye lagi dari Gubernur Sulawesi Tenggara, Gubernur Sulawesi Tengah, dan Wakil Gubernur Bali," ujar Gamawan di Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2014).
Tiga kepala daerah itu adalah Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam yang akan menjadi juru kampanye (jurkam) pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Harry Sarundajang (jurkam Joko Widodo-Jusuf Kalla) dan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta (jurkam Jokowi-JK).
Sebelumnya, Mendagri telah menyetujui permohnan izin cuti kampanye dari tujuh gubernur dan tiga wakil gubernur yang akan turut serta menjadi jurkam peserta pilpres.
"Pengajuan izin cuti dari sepuluh kepala daerah yang sebelumnya itu sudah saya tanda tangani," katanya.
Mendagri memperingatkan kepada seluruh kepala daerah yang ingin mengambil hak cuti untuk segera mengajukan permohonannya. Ia juga mengingatkan, kepala daerah hanya memiliki hak cuti selama satu hari dalam sepekan. Sementara, pada hari libur, kepala daerah dibebaskan untuk ikut berkampanye.
10 kepala daerah yang izin cutinya telah disetujui adalah:
1. Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno (jurkam Prabowo-Hatta)
2. Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya (jurkam Jokowi-JK)
3. Gubernur Kalimantan Barat Cornelis (jurkam Jokowi-JK)
4. Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang (jurkam Jokowi-JK) 5. Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola (jurkam Prabowo-Hatta,)
6. Gubernur Kalimantan Selatan Rudi Arifin (jurkam Prabowo-Hatta)
7. Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek (jurkam Prabowo-Hatta)
8. Wakil Gubernur Kalimantan Timur Mukmin Faisyal (jurkam Prabowo-Hatta)
9. Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Sudarto (jurkam Prabowo-Hatta)
10. Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Achmad Diran (jurkam Jokowi-JK).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.