Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla: Konferensi Internasional Keputusan Darurat oleh Pemerintah

Kompas.com - 04/06/2014, 15:34 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden RI 2004-2009 Jusuf Kalla menjelaskan alasan penyelenggaraan 12 pertemuan dan sidang internasional di Kementerian Luar Negeri 2004-2005 saat ia bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (4/6/2014). Menurut Kalla, pelaksanaan konferensi tersebut atas perintah pemerintah dalam keadaan darurat di bawah pimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri.

Saat itu Kalla menjabat Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra). Pelaksanaan konferensi itu berlanjut di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Kalla sebagai Wakil Presiden pada akhir 2004.

"Jadi ini suatu keputusan darurat yang diambil pemerintah pada waktu itu di bawah Presiden Ibu Mega," kata Kalla yang menjadi saksi meringankan untuk terdakwa mantan Sekjen Kemenlu, Sudjadnan Parnohadiningrat.

Kalla menjelaskan, saat itu Indonesia dalam kondisi terpuruk di mata internasional pasca-ledakan bom Bali I dan II. Kunjungan turis merosot tajam sehingga merugikan masyarakat Bali. Menurut Kalla, pemerintah langsung mengambil langkah pengamanan ketat di Bali dan menyelenggarakan sejumlah konferensi internasional di Bali.

"Kita berikan perintah agar semua konferensi internasional dipindahkan ke Bali agar Bali di dunia luat negeri tetap dikenal aman. Itu misinya," ujar Kalla.

Menurutnya, pemerintah akhirnya berhasil memulihkan kondisi Bali kembali normal selama enam bulan. Namun, Kalla mengaku tidak tahu mengenai penyimpangan yang terjadi dalam penyelenggaraan konferensi tersebut. Menurutnya, dalam keadaan darurat diperbolehkan melakukan penyelenggaraan konferensi dengan penunjukkan langsung.

"Menurut saya, konferensi itu di dalam Keppres (Keputusan Presiden) 80 jelas mengatakan seminar lokakarya tentu termasuk konferensi itu boleh langsung, tidak tender," ujarnya.

Dalam surat dakwaan jaksa KPK, terdapat selisih sekitar Rp 12,7 miliar antara biaya penyelenggaraan 12 kegiatan yang disampaikan dalam laporan pertanggungjawaban dan biaya riil yang dikeluarkan Kemenlu untuk melaksanakan 12 kegiatan internasional tersebut. Sebagian dari selisih anggaran itu dibagi-bagikan kepada sejumlah pihak atas perintah Sudjadnan.

Pihak yang disebut menerima uang adalah Menteri Luar Negeri saat itu, Hassan Wirajuda, sebesar Rp 440 juta; Kepala Biro Keuangan Deplu Warsita Eka sebesar Rp 15 juta; Putu sebesar Rp 165 juta; Kepala Bagian Pengendali Anggaran Suwartini Wirta sebesar Rp 165 juta; Sekretariat sebesar Rp 110 juta; dirjen yang membidangi kegiatan Rp 50 juta; direktur yang membidangi kegiatan yakni Hasan Kleib Rp 100 juta; Djauhari Oratmangun sebesar Rp 100 juta; dan Iwan Wiranata Admaja sebesar Rp 75 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

Nasional
5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

Nasional
Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Nasional
Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

Nasional
Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Nasional
BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

Nasional
Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

Nasional
Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

Nasional
Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

Nasional
DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

Nasional
Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

Nasional
Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

Nasional
TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

Nasional
Jokowi Ingin Bansos Beras Lanjut hingga Desember, PDI-P: Cawe-cawe untuk Pilkada

Jokowi Ingin Bansos Beras Lanjut hingga Desember, PDI-P: Cawe-cawe untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com