Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Kaji Unsur Kampanye Ajakan Memilih Jokowi di KPU

Kompas.com - 01/06/2014, 17:15 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Badan Pengawas Pemilu akan mengkaji pernyataan calon presiden Joko Widodo tentang ajakan untuk memilihnya dalam forum rapat pleno di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (2/6/2014). Kajian dilakukan untuk memastikan apakah ajakan itu termasuk kampanye atau tidak.

"Persoalan apakah itu kampanye atau tidak, Bawaslu akan melakukan berbagai hal untuk melakukan kajian terlebih dahulu. Kami melihat (sambutan Jokowi) tadi, ada berupa ajakan dan sebagainya," ujar anggota Bawaslu, Nasrullah, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, seusai rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan capres dan cawapres peserta Pemilu Presiden 2014, Minggu.

Ia mengatakan, pihaknya tidak akan terburu-buru menyimpulkan pernyataan Jokowi tersebut sebagai kampanye di luar masa yang ditentukan. Kampanye Pilpres 2014 hanya boleh dilakukan pada 4 Juni - 5 Juli 2014.

Dalam rapat pleno di Gedung KPU siang tadi, Jokowi menyampaikan ajakan untuk memilih nomor 2, yakni nomor urut yang ditetapkan oleh KPU atas pasangan Jokowi-Jusuf Kalla. "Pilihlah nomor 2," ujar Jokowi saat menyampaikan sambutannya seusai pengundian nomor urut.

Sebelumnya, Bawaslu sudah mengingatkan agar peserta pilpres tidak melakukan kampanye pasca-penetapan pasangan capres dan cawapres peserta pilpres, Sabtu (31/5/2014) kemarin hingga Selasa (3/6/2014) mendatang. Definisi kampanye dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden adalah kegiatan untuk meyakinkan para pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program pasangan calon. Ajakan memilih calon merupakan salah satu unsur dalam kampanye selain pemaparan visi-misi dan program pasangan calon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com