JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum menetapkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sebagai peserta pemilu presiden 2014. Dengan keputusan tersebut, kedua pasangan itu langsung mendapatkan pengawalan dari Kepolisian.
"Kami sudah koordinasi dengan Kepolisian bahwa sejak ditetapkan ini, maka kedua pasangan itu mendapatkan fasilitas untuk pengamanan dan pengawalan yang melekat dari Kepolisian," kata Komisioner KPU Hadar Hafis Gumay saat jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (31/5/2014).
Jumpa pers pengumuman penetapan peserta Pilpres itu juga dihadiri para komisioner KPU lain.
Hadar menjelaskan, setiap peserta Pilpres mendapatkan pengawalan tak kurang dari 93 orang. Jadi, total polisi yang bertugas mengawal Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta, yakni 372 orang. Mereka akan bertugas dalam tiga shif.
Hadar menambahkan, pihaknya sudah menerima daftar 372 polisi yang akan mengawal kedua pasangan. Selanjutnya, KPU akan mengirimkan daftar nama tersebut kepada kedua pasangan. KPU juga akan mengirimkan surat keputusan KPU Nomor 453 tentang penetapan pasangan capres-cawapres 2014.
Rencananya, kedua pasangan akan melakukan pengambilan nomor urut peserta Pilpres di Kantor KPU, Sabtu (1/6/2014).
Sebelumnya, kedua pasangan sudah menyerahkan persyaratan sebagai calon peserta Pilpres kepada KPU. Kedua pasangan juga sudah menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
Pasangan Jokowi-JK didukung oleh empat parpol, yakni PDI Perjuangan (18,95 persen suara pemilu legislatif, 109 kursi DPR), Partai Nasdem (6,72 persen, 35 kursi DPR), Partai Kebangkitan Bangsa (9,04 persen, 47 kursi DPR), dan Partai Hanura (5,26 persen, 16 kursi DPR). Jika dijumlah, pasangan tersebut memperoleh dukungan 39,97 persen suara atau 207 kursi DPR.
Adapun pasangan Prabowo-Hatta didukung oleh lima parpol yang lolos ke DPR, yakni Partai Gerindra (11,81 persen, 73 kursi DPR), Partai Golkar (14,75 persen, 91 kursi DPR), Partai Amanat Nasional (7,59 persen, 49 kursi DPR), Partai Persatuan Pembangunan (6,53 persen, 39 kursi DPR), dan Partai Keadilan Sejahtera (6,79 persen, 40 kursi DPR).
Partai Bulan Bintang juga memberikan dukungan terhadap Prabowo-Hatta. Namun, parpol itu tidak lolos ke DPR lantaran hanya memperoleh 1,46 persen suara. Jika dijumlah, pasangan tersebut memperoleh dukungan 48,93 persen suara atau 292 kursi DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.