Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akankah Presiden Pecat Suryadharma sebagai Menag?

Kompas.com - 26/05/2014, 09:12 WIB
Sabrina Asril

Penulis


BOGOR, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berkegiatan di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (26/5/2014). Belum diketahui pasti agenda kegiatan Presiden hari ini. Namun, sejumlah pejabat Istana sempat menyatakan bahwa Presiden SBY akan memanggil Menteri Agama Suryadharma Ali terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji.

"Dalam waktu dekat (diminta keterangan), mungkin Senin," ujar Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Julian menjelaskan, Presiden SBY selalu menghargai setiap proses penegakan hukum yang ada, tak terkecuali proses penegakan hukum terhadap menteri. Adapun terkait kemungkinan pemberhentian Suryadharma sebagai menteri, Julian tidak mau berspekulasi. Dia hanya menegaskan bahwa proses pengangkatan dan pemberhentian menteri adalah hak prerogatif presiden.

Dia lalu membandingkan kasus yang dialami Suryadharma saat ini dengan kasus korupsi yang menimpa Andi Alfian Mallarangeng saat menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga.

"Kalau merujuk pada apa yang terjadi pada AAM (Andi Alfian Mallarangeng), saat beliau jadi Menpora, begitu ditetapkan jadi tersangka oleh KPK, hari berikutnya, Pak AAM bawa surat ajukan pengunduran diri," ujar Julian.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi memperkirakan Presiden SBY kemungkinan besar akan memberhentikan Suryadharma jika nantinya Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu tidak mau mengundurkan diri. "Besar kemungkinan," kata Sudi.

Menurut dia, Presiden akan melihat dulu sikap yang ditunjukkan Suryadharma. Jika Suryadharma berniat mundur, yang bersangkutan akan langsung diberhentikan. "Kalau tidak, ada pertimbanan Presiden, untuk kelancaran tugas di Kementerian Agama. Presiden kan punya hak prerogatif," imbuh Sudi.

Suryadharma ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012-2014 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (22/5/2014). Suryadharma juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri. Suryadharma, menurut KPK, disangka menyalahgunakan wewenangnya sebagai menteri dalam proses pengadaan pemondokan haji, katering, perjalanan ibadah haji, dan transportasi.

Meski sudah menjadi tersangka, Suryadharma enggan mundur dari posisinya sebagai menteri. Ia mengaku ingin mengurus pelaksanaan haji 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com