Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bila Capres-Cawapres Gagal Tes Kesehatan, Parpol Punya Waktu 3 Hari Ajukan Pengganti

Kompas.com - 23/05/2014, 07:14 WIB
Febrian

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Komisi Pemilihan Umum dan Ikatan Dokter Indonesia akan mengumumkan hasil tes kesehatan bakal capres dan cawapres pada Selasa (10/6/2014). Bila ada bakal capres atau cawapres yang ternyata tidak lolos tes kesehatan, partai pengusung kandidat yang gagal tes itu punya waktu tiga hari mempersiapkan calon pengganti untuk didaftarkan lagi ke KPU.

"Itu nanti ya kita lihat pengumuman hasilnya (tes kesehatan) pada 10 Juni. Kalau ada yang enggak lolos maka akan ada pendaftaran sesuai prosedur awal lagi," kata anggota KPU Hadar Nafis Gumay di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, Kamis (22/5/2014).

Meski ada mekanisme penggantian bakal calon yang tak lolos tes kesehatan, kata Hadar, penggantian itu akan menunda beberapa agenda pemilu presiden. "Kita lihat saja dulu gimana hasilnya nanti," ucap dia.

Bakal calon presiden serta wakil presiden menjalani tes kesehatan sebagai salah satu syarat Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasangan Jokowi-JK menjalani tes kesehatan pertama pada Kamis dan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menjalani pemeriksaan pada Jumat (23/5/2014).

Rangkaian pemeriksaan kesehatan meliputi beberapa unsur, yakni pemeriksaan sejarah kesehatan, pemeriksaan kesehatan jasmani dan psikis, serta pemeriksaan penunjang dan pemeriksaan laboratorium.

Pemeriksaan kesehatan jasmani atau fisik meliputi pemeriksaan kondisi internal tubuh, seperti pemeriksaan jantung, pembuluh darah, paru-paru, bedah, eurologi, ortopedi, saraf, mata, telinga, hidung, dan tenggorokan (THT).

Adapun pemeriksaan penunjang terdiri atas tes ultrasonografi abdomen, kardio, treadmill test, rontgen, tes dengan spirometer, audiometer, MRI, hingga CT scan. Sementara itu, pemeriksaan laboratorium meliputi tes darah dan urine yang terdiri dari hematologi, tes faal, ginjal, dan mencari ada atau tidaknya indikasi tumor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com