Bila Capres-Cawapres Gagal Tes Kesehatan, Parpol Punya Waktu 3 Hari Ajukan Pengganti
Febrian
Kompas.com - 23/05/2014, 07:14 WIB
Bila ada bakal capres atau cawapres yang ternyata tidak lolos tes kesehatan, partai pengusung kandidat yang gagal tes itu punya waktu tiga hari mempersiapkan calon pengganti untuk didaftarkan lagi ke KPU.