Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Akui Pernah Bertemu Atut Sebelum Sengketa Pilkada Banten

Kompas.com - 05/05/2014, 21:13 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, mengaku pernah bertemu dengan Gubernur Banten Atut Chosiyah di Gedung MK, Jakarta. Menurut Mahfud, pertemuan itu terjadi jauh sebelum ada perkara sengketa Pilkada Banten yang melibatkan Atut.

"Saya kenal Ratu Atut. Dia datang ke kantor saya lama sebelum pilkada, setahun lebih," kata Mahfud saat bersaksi dalam sidang mantan Ketua MK, Akil Mochtar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (5/5/2014).

Mahfud menjelaskan, dalam pertemuan itu, Atut menanyakan mengenai masa jabatannya sebagai Gubernur Banten. Saat itu Atut ingin kembali maju sebagai calon gubernur pada periode selanjutnya.

"Dia nanya satu hal, 'Bapak, saya menggantikan gubernur lama, dan sekarang cagub tidak boleh dua kali. Apakah yang saya gantikan itu dianggap satu priode?'," kata Mahfud. Saat itu, Mahfud menjawab bahwa seorang kepala daerah yang menjabat lebih dari 2,5 tahun atau separuh masa jabatan dianggap telah menempuh satu periode masa jabatan.

Selain itu, Mahfud juga mengaku pernah diminta Atut untuk mengisi ceramah di kantor gubernur. Mahfud menyatakan menolak permintaan itu karena saat itu Atut datang dengan status calon gubernur. "Karena dia mengundang dikaitkan dengan cagub, maka saya tolak," kata Mahfud.

Atut dan pasangannya, Rano Karno, akhirnya memenangkan Pilkada Banten berdasarkan hasil perhitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum Banten. Hasil pilkada itu digugat ke MK oleh pasangan lawan Atut-Rano. Mahfud menjadi ketua panel pada perkara sengketa Pilkada Banten. Mahfud membantah, ada praktik suap untuk pengurusan sengketa pilkada tersebut. Saat itu, gugatan pasangan lawan ditolak sehingga Atut dan Rano tetap memenangkan Pilkada Banten.

Dalam dakwaan, Akil diduga menerima hadiah atau janji dari adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, sebesar Rp 7,5 miliar. Uang diberikan secara bertahap dalam kurun waktu Oktober-November 2011. Pemberian uang itu terjadi setelah ada permohonan keberatan hasil Pilkada Banten, yang dimenangkan oleh Atut dan wakilnya, Rano Karno. Uang itu ditransfer ke rekening CV Ratu Samagat yang diketahui merupakan perusahaan milik istri Akil, Ratu Rita. Akil membantah menerima uang itu terkait sengketa Pilkada Banten karena ia bukan hakim yang mengadili perkara tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com