JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Firdaus Jaelani mengatakan bahwa Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan pada 2008 sempat galau ketika dana talangan (bail out) atau penyertaan modal sementara (PMS) Bank Century terus bertambah. Saat itu, PMS yang dibutuhkan Bank Century untuk memenuhi rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) positif 8 persen menjadi sebesar Rp 2,776 triliun. Adapun pengajuan pertama oleh Bank Indonesia hanya Rp 632 miliar.
Hal itu disampaikan Firdaus saat bersaksi di sidang terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Budi Mulya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (24/4/2014). "Ada sedikit kegalauan dari Menteri Keuangan, kok ternyata begini. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio) tiba-tiba menjauh dari yang dibahas pada saat rapat KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) waktu memutuskan Century berdampak sistemik," ujar Firdaus.
Firdaus menjelaskan, saat rapat KSSK 24 November 2008, BI mengatakan, dana bail out yang dibutuhkan sekitar Rp 632 miliar karena saat itu CAR Bank Century minus 3,35 persen. Pada malam harinya, rapat KSSK kembali dilakukan. Saat itu, CAR menjadi minus 35 persen sehingga dibutuhkan bail out Rp 2,77 triliun agar CAR mencapai 8 persen.
Namun, setelah itu ternyata CAR belum mencapai 8 persen. Bail out pun terus dikucurkan secara bertahap hingga mencapai Rp 6,7 triliun. Hal senada dikatakan Direktur Klaim dan Resolusi Lembaga Penjamin Simpanan Noor Cahyo yang juga bersaksi di persidangan.
"Sri Mulyani agak galau mendengarkan modal untuk menaikkan CAR butuh Rp 2,7 miliar dan bukan Rp 632 miliar," ujar Cahyo.
Menurut Cahyo, Sri Mulyani selaku Ketua KSSK kemudian mengatakan bahwa data dari BI belum memuaskan terkait keputusan penanganan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Selanjutnya, Gubernur BI saat itu, Boediono, mengatakan, akan meningkatkan pengawasan kepada Bank Century.
"Pak Boediono selaku Gubernur BI memberi tanggapan bahwa pemerintah telah memutuskan pengambilan Bank Century dan diharapkan tidak mengambil policy (kebijakan) lain dan dapat menjadi blunder, berdampak lebih buruk. BI sesuai dengan proporsinya akan bertanggung jawab penuh atas pengawasan terhadap Bank Century," ujar Noor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.