Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atut, Idrus Marham, dan Setya Novanto akan Bersaksi di Sidang Akil

Kompas.com - 24/04/2014, 07:42 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah dengan terdakwa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (24/4/2014). Sejumlah saksi akan hadir, antara lain Gubernur Banten Atut Chosiyah, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham, dan Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto.

"Saksinya Hambali, Tubagus Chaeri Wardana, Ratu Atut Chosiyah, Agah Mochamad Noor, Mochammad Armansyah, Kurrotul Aini, Asep Bardan, Idrus Marham, dan Setya Novanto," tulis kuasa hukum Akil, Adardam Achyar, melalui pesan singkat, Kamis. Atut kemungkinan akan diminta keterangan terkait dugaan suap sengketa Pilkada Lebak dan Pilkada Banten.

Pada sengketa Pilkada Lebak, Atut disebut dalam dakwaan Akil telah meminta adikya, Tubagus Chaeri alias Wawan, untuk menyediakan uang Rp 3 miliar guna membantu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah dan Kasmin. Uang itu disediakan untuk Akil dan diberikan melalui pengacara bernama Susi Tur Andayani.

Sementara itu, untuk sengketa Pilkada Banten, Atut dan Wawan disebut dalam dakwaan Akil telah memberikan Rp 7,5 miliar kepada Akil. Pemberian uang itu diduga terkait sengketa hasil pilkada Banten yang saat itu dimenangkan oleh Atut dan wakilnya, Rano Karno.

Pemberian uang itu dilakukan setelah tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang kalah mengajukan keberatan atas penetapan KPU Provinsi Banten ke MK. Uang diberikan secara bertahap. Salah satunya disetor oleh Agah dan Asep yang juga akan bersaksi dalam persidangan kali ini.

Adapun Idrus dan Novanto, kemungkinan akan dicecar soal dugaan pemberian janji Rp 10 miliar untuk Akil di sengketa Pilkada Jawa Timur. Nama mereka berdua muncul dalam pesan Blackberry Messenger antara Ketua DPD Jawa Timur Partai Golkar Zainudin Amali dan Akil yang pernah diungkapkan dalam sidang sebelumnya.

Dalam percakapan BBM tersebut, Akil menulis kepada Zainudin, "Katanya yang mau biayai Nov (Setya Novanto, Bendahara Umum Partai Golkar) dan Nirwan B (Nirwan Bakrie), menurut Sekjenmu (Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham) karena ada kepentingan bisnis mereka di sana." Saat itu, Akil dan Zainudin membicarakan Rp 10 miliar yang diduga untuk memenangkan calon Gubernur Jatim Soekarwo dalam sengketa pilkada di MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com