Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manifesto Gerindra soal Agama Dinilai "Offside"

Kompas.com - 22/04/2014, 16:18 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Partai Gerindra dinilai terlalu jauh masuk dalam ranah agama terkait pandangan partai itu agar negara menjamin kemurnian ajaran agama. Sebagai partai nasionalis, Gerindra seharusnya tidak perlu memasukkan hal itu dalam platform politiknya. Hal tersebut dikatakan dosen Universitas Paramadina, Novriantoni Kahar, di Jakarta, Selasa (22/4/2014).

"Sebagai partai nasionalis, Gerindra sedang pretending to be religious, yang tidak ada bedanya sama PKS (Partai Keadilan Sejahtera), sekalipun tidak memuat hal itu dalam platform politiknya. Jadi, ini bisa dibilang offside," ujarnya.

Novri menduga pandangan tersebut merupakan upaya Gerindra untuk mendapatkan keuntungan secara elektoral. Gerindra, kata dia, mengira hal itu bisa mendapatkan simpati segmen terbesar dari masyarakat.

"Padahal, ini bukan persoalan mayoritas atau minoritas. Partai Gerindra seharusnya cermat dan hati-hati dalam memilih kata dalam platform politiknya," katanya.

Berikut ini pandangan Partai Gerindra soal agama seperti yang termuat dalam Manifesto Partai Gerindra: "Setiap orang berhak atas kebebasan beragama dan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama/kepercayaan. Namun, pemerintah/negara wajib mengatur kebebasan di dalam menjalankan agama atau kepercayaan. Negara juga dituntut untuk menjamin kemurnian ajaran agama yang diakui oleh negara dari segala bentuk penistaan dan penyelewengan dari ajaran agama."

Manifesto Gerindra itu juga sempat menuai kontroversi di media sosial. Kontroversi ini bermula saat salah satu follower, @DYDIMUS_IFFAT, bertanya di akun Twitter resmi Gerindra @Gerindra.

"@Gerindra Min, apa yang dimaksud dengan "kewajiban negara untuk menjaga kemurnian agama" sebagaimana yang tertuang dalam manifesto partai?"

Admin Gerindra kemudian menjawab, "@ Jangan lagi ada aliran-aliran atau ajaran yang keluar dari konteks keagamaan tersebut. Pemerintah harus mampu menjaga itu."

 Min, bagaimana dengan Ahmadiyah, Syiah, Mormon, Saksi Yehuwa, dll? Apakah mereka akan dirangkul atau disisihkan?

Bung, seluruh WNI harus dilindungi. Jika mereka berada di jalan yang salah, kita buat lembaga untuk membuat mereka jera," jawab admin Gerindra.

Kata "jera" itu yang memicu kontroversi di media sosial. Pernyataan itu kemudian disebar di media sosial. Tak sedikit publik yang mengaitkan pernyataan itu dengan masa lalu bakal capres Gerindra Prabowo Subianto terkait peristiwa penculikan pada 1998.

Belakangan, admin Gerindra memberikan penjelasan, "Di kamus besar Bahasa Indonesia bisa dicek, tidak ada perlakuan jera dengan cara kasar, tetapi dengan cara yang tepat dan benar."

"Jera itu tidak dengan memperlakukan secara kasar, tetapi membuat untuk tidak mengulanginya lagi dengan cara yang tepat," lanjut admin Gerindra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com