Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Suryadharma Ali Ditentukan dalam Mukernas

Kompas.com - 20/04/2014, 04:24 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Pimpinan Nasional (rapimnas) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berakhir Minggu (20/4/2014) dini hari memutuskan untuk memberhentikan sementara Suryadharma Ali dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP PPP.

Ketua baru PPP  Emron Pangkapi mengatakan, nasib Suryadharma Ali baru akan ditentukan pada Mukernas III yang akan diselenggarakan pada Rabu (19/4/2014) mendatang.

"Kita dalam rapimnas tadi memutuskan untuk melakukan pemberhentian sementara karena sehabis ini akan diadakan mukernas partai. Mukernas adalah lembaga pemegang kekuasaan dibawah muktamar, seluruh keputusan dibawahnya termasuk rapimnas ini bisa dikoreksi oleh musyawarah kerja nasional," kata Emron usai pelaksanaan Rapimnas di DPP PPP, Jakarta, Minggu (20/4/2014) dini hari.

Sehingga, kata dia, Suryadharma belum tentu akan benar-benar diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua umum partai. Nantinya, Mukernas III bisa mencabut putusan rapimnas malam ini sehingga Suryadharma akan kembali menyandang jabatannya semula.

Namun sebaliknya, kata Emron, bisa juga pemberhentian sementara Suryadharma itu berubah statusnya menjadi pemberhentian tetap dalam Mukernas III mendatang.

"Itu diatur dalam anggaran rumah tangga partai pasal 10. Tentang peberhentian sementara dan pemberhentian tetap. Kalau pemberhentian sementara artinya masih bisa dikoreksi ke tetap. Kalau sudah diberhentikan tetap artinya definitif," ujar dia.

Lalu mengapa Suryadharma tidak diberhentikan secara tetap dalam rapimnas malam ini jika benar-benar dianggap melanggar AD/ART partai? Ketika ditanya masalah itu, Emron tak bisa  menjawab dengan tegas.

"Ya itu tergantung Mukernas III nanti,bagaimana Mukernas yang jumlah pesertanya jauh lebih besar dari rapimnas melihat pelanggaran itu," jawab Emron.

Sebagai pengganti Suryadharma, Emron akan memimpin langsung Mukernas III yang lokasi pelaksanaanya belum ditentukan. Selain mengevaluasi sanksi terhadap Suryadharma, Mukernas III itu juga akan memutuskan waktu pelaksanaan Muktamar yang dipercepat. Muktamar sendiri adalah forum yang digunakan untuk memilih ketua umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com