Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Rapimnas PPP, Suryadharma Diberhentikan Sementara

Kompas.com - 20/04/2014, 02:34 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Pimpinan Nasional (rapimnas) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berakhir Minggu (20/4/2014) dini hari memutuskan untuk memberhentikan sementara Suryadharma Ali dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP PPP. Alasan pemberhentian Suryadharma karena dia tidak bersedia menghadiri Rapimnas.

"Setelah upaya yang sungguh-sungguh untuk membangun komunikasi, Ketua Umum H. Suryadharma Ali tetap tidak bersedia menghadiri forum Rapimnas I PPP. Atas dasar tersebut, Rapimnas I PPP dengan tetap bepegang teguh kepada konstitusi (AD/ART), mengoreksi sanksi yang diputusakn rapat pengurus harian DPP PPP pada tanggal 18 April 2014 dari yang semula "peringatan pertama" menjadi pemberhentian sementara kepada H.Suryadharma Ali selaku Ketua Umum DPP PPP," demikian bunyi sebagian poin nomor dua keputusan rapimnas yang ditandatangani pimpinan rapat Lukman Hakim Saifuddin dan Romahurmuziy.

Wakil Ketua Umum PPP Emron Pangkapi yang semula adalah orang nomor dua di partai berlambang Kabah itu, didaulat sebagai pengganti Suryadharma. Penunjukan Emron Pangkapi itu juga tertuang dalam keputusan rapimnas.

"Rapimnas I PPP menetapkan saudara H. Emron Pangkapi selaku Wakil Ketua Umum DPP PPP untuk mengisi lowongan jabatan Ketua Umum DPP PPP sesuai dengan pasal 12 ayat 1 Anggaran Rumah Tangga PPP sampai dengan pelaksanaan Muktamar yang dipercepat," demikian isi keputusan rapimnas.

Nantinya, jadwal pelaksanaan Muktamar akan ditetapkan dalam Musyawarah Kerja Nasional III yang akan dilaksanakan pada Rabu, (23/4/2014) mendatang yang akan dipimpin Emron, sebagai penjabat ketua umum. Hal itu tertuang dalam poin empat dan lima surat keputusan rapimnas.

Selain itu, pada poin pertama, rapimnas memutuskan untuk mengukuhkan hasil rapat Pengurus Harian DPP PPP yang dilaksanakan pada Jumat (18/4/2014). Rapat tersebut menghasilkan 11 poin keputusan, antara lain membatalkan koalisi dengan Partai Gerindra yang sebelumnya dideklarasikan Suryadharma Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com