Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendra Didakwa Korupsi Bersama-sama Anak Syarief Hasan

Kompas.com - 17/04/2014, 15:32 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hendra Saputra, tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) tahun 2012 menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (17/4/2014). Hendra adalah sopir dari anak Menteri Koperasi dan UKM Syarifuddin Hasan, yaitu Riefan Avrian.

Dalam sidang perdananya ini, jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan membacakan surat dakwaan Hendra. "Terdakwa Hendra Saputra bersama-sama dengan Hasnawi Bachtiar (almarhum), dan Riefan Avrian telah memperkaya diri, yaitu Hendra dan orang lain, yaitu Riefan dalam pengadaan Videotron pada Kementerian Koperasi dan UKM," ujar Jaksa Elly Supaini.

Hendra dianggap melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 ayat 1 huruf b Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Jaksa menjelaskan, Riefan selaku Direktur Utama PT Rifuel mulanya memberitahukan ia akan mengangkat Hendra sebagai Direktur Utama PT Imaji Media pada 1 Februari 2012. Perusahaan ini sengaja didirikan hanya untuk mendapat proyek videotron di Kemenkop dan UKM.

Hendra pun menyetujui pengangkatan itu meskipun ia menyadari tak memiliki kemampuan dalam pekerjaan videotron. Pendidikan Hendra, yaitu tamat Sekolah Dasar (SD) dan menjadi sopir sekaligus office boy di perusahaan Riefan.

Untuk proyek ini, Hasnawi ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk pengadaan dua unit Videotron dengan ukuran masing-masing 7,68 x 16,64 meter pada Gedung Kemenkop dan UKM. Nilai pagu dipa saat itu Rp 23,501 miliar.

Kemudian, proses lelang dibuka pada 26 September 2012 dengan pesertanya, yaitu PT Divaintan Pitripratama, PT Batu Karya Mas, dan dua perusahaan yang didirikan Riefan, yaitu PT Rifuel dan PT Imaji Media. Pada 8 Oktober 2012, akhirnya PT Imaji Media ditetapkan sebagai pemenang lelang dengan nilai penawaran Rp 23,410 miliar.

"Dengan petunjuk dari Riefan, terdakwa Hendra mengikuti proses lelang dengan cara memenuhi semua persyaratan lelang yang harus dipenuhi PT Imaji Media," terang jaksa.

Namun, dalam pelaksanaan pekerjaan pengadaan Videotron, Hendra tidak melakukan pekerjaannya sebagaimana yang telah disepakati dalam kontrak. Ia sebenarnya tidak memiliki pengalaman dan kemampuan teknis managerial dalam bidang videotron.

Hendra akhirnya menyerahkan semua pekerjaannya kepada Riefan selaku Dirut PT Rifuel tanpa ada perjanjian kerjasama operasi kemitraan antara PT Imaji dan Riefan. PT Imaji kemudian menerima pembayaran dari PPK proyek sebebsar Rp 4,682 miliar sebagai uang muka dan selanjutnya Rp 18,728 miliar.

Namun, uang yang masuk ke rekening Hendra sebagai Direktur PT Imaji itu kemudian diambil oleh Riefan. Hendra memberikan surat kuasa pada Riefan untuk mengambilnya.

Riefan pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini. Kasus ini pun kemudian terungkap setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan pada Februari-Mei 2013.

BPK menemukan adanya kelebihan pembayaran yang tidak sesuai spesifikasi teknis sebesar Rp 2,695 miliar. Kasus ini pun berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 4.780.298.943.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com