"Baru Rabu dini hari ini ditandatangani surat pemecatan," ujar Wakil Sekretaris Jenderal PPP Syaifullah Tamliha saat dikonfirmasi, Rabu sore.
Tak hanya dipecat dari jabatannya, mereka juga dipecat sebagai kader PPP. Tamliha menjelaskan, pemecatan itu dilakukan karena sebelumnya mereka ingin menggulingkan Suryadharma sebagai Ketua Umum DPP PPP. Mereka dinilai melayangkan mosi tidak percaya terhadap Suryadharma. Padahal, lanjut Tamliha, Suryadharma hanya bisa dijatuhkan dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP melalui Muktamar Luar Biasa.
"Mereka itu, sebagai anggota PPP, tidak melaksanakan kewajiban Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Sebagai anggota partai, mereka tidak menjaga harkat martabat PPP," ujar Tamliha.
Menurutnya, pemecatan itu adalah wewenang Suryadharma sebagai Ketua Umum PPP. Surat pemecatan itu ditandatangani oleh Suryadharma dan Tamliha.
Sebelumnya, sebanyak 27 DPW sudah mengajukan desakan agar pengurus pusat PPP menjatuhkan sanksi kepada Suryadharma karena dianggap sudah melanggar konstitusi partai. Penyebabnya adalah kehadiran Suryadharma dalam kampanye Partai Gerindra pada akhir Maret lalu. Ia juga memberikan orasinya dan memuji bakal calon presiden dari Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Suryadharma dinilai melanggar kesepakatan partai dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II PPP di Bandung yang menyatakan akan menjalin komunikasi politik dengan delapan bakal capres yang ada. Dari hasil Mukernas tersebut, tidak ada nama Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.