JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua tim lobi kasus Satinah, Maftuh Basyuni, membantah adanya permainan mafia dalam upaya pembebasan Satinah dari hukuman pancung di Arab Saudi. Maftuh meminta agar Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono yang pertama kali melontarkan isu itu agar membuktikannya kepada publik.
"Tanyakan saja ke Menko Kesra. Kalau sampai disebut mafia, saya terhina karena saya yang ada di lapangan. Kalau memang ada, ya buktikan, gombal namanya kalau tidak ada," ujar Maftuh seusai jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (15/4/2014).
Maftuh mengatakan, bertambahnya diat yang dimintakan pihak keluarga adalah dampak gencarnya pemberitaan soal Satinah di Indonesia. Pihak keluarga korban merasa sakit hati, apalagi Satinah dianggap sebagai pahlawan. Maftuh pun menyatakan dirinya siap berdebat dengan Agung Laksono soal diat untuk Satinah.
"Mumpung masih hangat, masih hidup, saya siap dikonfrontasi dengan siapa pun juga," imbuh Maftuh.
Pemerintah Indonesia dengan keluarga korban akhirnya sepakat pembayaran diat sebesar 7 juta riyal atau setara dengan Rp 21 miliar. Dengan pembayaran diat itu, menurut pemerintah, Satinah akan menghirup udara bebas dalam 1-2 bulan.
Agung pernah menengarai ada oknum yang ingin mengambil keuntungan dalam kasus pembayaran diat untuk Satinah. Agung menjelaskan, sejak awal, pemerintah berkomitmen membantu Satinah dengan membayar uang diat sebesar Rp 12 miliar. Namun, pemerintah kaget ketika tuntutan diat bertambah jadi Rp 26 miliar.
Sebelum pembayaran diat, SBY sudah tiga kali menulis surat permohonan kepada Raja Arab Saudi sehingga hukuman Satinah diringankan dari hukuman mati mutlak menjadi hukuman mati dengan qishas, dengan peluang pemaafan melalui mekanisme pembayaran diat.
Selain itu, tenggat waktu vonis mati Satinah pada Agustus 2011 sempat diperpanjang hingga lima kali, yaitu Desember 2011, Desember 2012, Juni 2013, Februari 2014, dan 5 April 2014, hingga akhirnya dibatalkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.