Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Ganti Petugas Penyelenggara Pemilu Nakal

Kompas.com - 14/04/2014, 21:34 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta KPU kabupaten/kota mengganti anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang melakukan kecurangan saat pemungutan suara. Anggota KPPS nakal direkomendasikan untuk tidak dipekerjakan lagi pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 9 Juli 2014 mendatang.

"Ke depan perlu dievaluasi, sekarang sudah terjadi. Tetapi bahwa siapa yang nanti kedapatan kecurangan, diganti dan dipastikan tidak dipakai lagi di pilpres," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2014).

Husni mengatakan, KPU akan menindak tegas anggota KPPS yang terbukti melakukan kecurangan. Pernyataan ini menyusul ditemukannya pengisian formulir C1 atau penghitungan suara yang dilakukan tidak sesuai prosedur. Selain itu, ada pula KPPS yang disebut mencoblos surat suara sebelum TPS dibuka pada hari pemungutan suara, 9 April 2014 lalu.

Oleh karena itu, kata dia, KPU menerbitkan surat edaran (SE) KPU yang meminta untuk melakukan evaluasi terhadap anggota KPPS.

"KPU sudah ada SE, mngingatkan bahwa yang rekruitmen (KPPS) dilakukan evaluasi. Kalau didapati (curang) sekarang, ya sekarangdikoreksi," kata Husni.

Husni mengatakan, KPPS memang diangkat oleh KPU kabupaten/kota. Namun, penunjukannya dilakukan berdasarkan camat atau lurah/kepala desa.

Sebelumnya, Sedikitnya 320 surat suara yang tersebar di 13 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Benteng, Ciampea, Kabupaten Bogor sudah dicoblos sebelum pemungutan suara dimulai, Rabu (9/4/2014). Akibatnya, proses pemungutan suara di seluruh 22 TPS yang ada di Desa Benteng ditunda dan diulang. Pasalnya, ratusan surat suara yang sudah dicoblos itu didominasi Partai Demokrat dan PDI Perjuangan, yakni caleg DPRD kabupaten dari Partai Demokrat, Lukmadudin; caleg DPR dari Partai Demokrat, Muhamad Azhari; caleg DPR dari PDI Perjuangan H Audi IZ Tambunan.

Bawaslu juga memproses Ketua KPPS di Blitar karena mencoblos masing-masing 55 lembar surat suara untuk caleg DPR Partai Demokrat, Nova Riyanti Yusuf dan caleg DPRD dari Partai Gerindra, Heni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com