Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Yayasan Pegawai BI Diduga Juga Jadi Alasan Penyelamatan Bank Century

Kompas.com - 08/04/2014, 02:42 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (7/4/2014), kembali mengklarifikasi dugaan penyelamatan Bank Century dilakukan antara lain karena ada dana milik Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bank Indonesia (YKKBI) di bank tersebut.

Dugaan tersebut berasal dari berita acara pemeriksaan (BAP) mantan Deputi Direktur Direktorat Pengawasan Bank (DPB) 1, Heru Kristiyana, saat menjalani penyidikan di KPK untuk dugaan korupsi dalam skandal Bank Century ini.

Dalam BAP itu, Heru menyatakan bahwa Budi Rochadi (almarhum) selaku Deputi Gubernur Bidang 7 Bank Indonesia menyinggung keberadaan dana YKKBI di Bank Century. Menurut Heru, Budi menyatakan berkeberatan hati bila bank tersebut harus ditutup.

"Dalam BAP saksi, saat itu dewan gubernur diminta pendapatnya jika Bank Century ditutup akan berdampak dalam kesejahteraan karyawan karena dana YKKBI ditempatkan di Bank Century. Apakah benar?" tanya jaksa KMS Roni kepada Heru.

Klarifikasi ini diminta saat Heru bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Atas pertanyaan tersebut, Heru menjawab tak terlalu ingat. "Saya tidak ingat persis, tetapi kayaknya seperti itu."

Sebelumnya, dalam sidang perkara yang sama, Kepala Divisi Treasury Bank Century Joko Hertanto Indra membenarkan ada simpanan dana YKKBI di Bank Century. Namun, Joko mengaku tak jumlah uang YKKBI yang disimpan di bank tersebut. 

Soal keberadaan dana YKKBI di Bank Century yang disinggung Budi Rochadi dalam Rapat Dewan Gubernur BI pada 20 November 2008, juga tercantum dalam dakwaan Budi Mulya. Menurut Budi Rochadi, simpanan YKKBI di Bank Century bisa tak tertagih bila bank tersebut hanya dinyatakan sebagai bank gagal. 

Dalam rapat yang sama, Siti Chalimah Fadjriah sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia pada saat itu juga menyatakan ada dana milik BUMN di Bank Century. Diduga, dengan pertimbangan-pertimbangan itulah Bank Century dinyatakan sebagai bank gagal berdampak sistemik. Sebelumnya, Bank Century juga mendapatkan fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dari Bank Indonesia.

Budi Mulya sebagai Deputi Gubernur Bidang 4 Pengelolaan Moneter dan Devisa pada saat skandal Bank Century terjadi didakwa melakukan korupsi bersama beberapa petinggi Bank Indonesia pada periode yang sama dalam perkara pemberian FPJP Bank Century ini. Di antara petinggi tersebut adalah Boediono, dalam kapasitas sebagai Gubernur Bank Indonesia pada saat itu.

Petinggi lain BI yang didakwa bersama Budi Mulya adalah Deputi Gubernur Senior Miranda Swaray Goeltom, Siti Fadjriah selaku Deputi Gubernur Bidang 6, dan Budi Rochadi (almarhum) selaku Deputi Gubernur Bidang 7. Selain petinggi BI, Budi Mulya didakwa melakukan perbuatannya bersama Robert Tantular dan Harmanus H Muslim, dari Bank Century.

Budi Mulya juga didakwa memperkaya diri sendiri dan orang lain. Dalam perkara ini negara diduga rugi Rp 689,394 miliar terkait pemberian FPJB dan Rp 6,762 triliun untuk penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah 16.000 Lebih Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah 16.000 Lebih Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Nasional
Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Nasional
Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Nasional
Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi 'King Maker' atau Maju Lagi

Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi "King Maker" atau Maju Lagi

Nasional
Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com