Kadiv Humas Polri Boy Rafli Amar menyebutkan, total kecelakaan selama masa kampanye legislatif adalah sejumlah 2.234 kasus. Sementara jumlah totalkecelakaan lalu lintas yang terjadi selama Pemilu 2009 adalah 1.756 kasus.
Atas peningkatan jumlah kasus Laka Lantas ini, Boy menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendaraan, karena diprediksi jumlah tersebut bisa saja bertambah karena masa kampanye akan terus berlangsung untuk Pilpres nanti.
"Sebaiknya (penertiban) tidak hanya oleh kepolisian, tetapi seharusnya masyarakat juga menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas," kata Boy saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (6/4/2014).
Selain kecelakaan lalu lintas, Kepolisian juga mencatat total jumlah pelanggaran lalu lintas selama masa kampanye. Tercatat kepolisian melalukan Tilang sebanyak 68.469. Sementara yang bersifat teguran sebanyak 41.222.
Jenis-jenis pelanggaran yang dilakukan adalah kendaraan melawan arus sebanyak 369 kasus, tidak menggunakan helm 2.571 kasus, boncengan lebih dua orang 643 kasus, knalpot bukan pabrikan 325 kasus, tidak menyalakan lampu utama 231 kasus, kampanye dengan mobil bak terbuka 625 kasus, kelebihan muatan 460 kasus, dan lain-lain 512 kasus.
Atas banyaknya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas selama masa kampanye ini, Boy menghimbau agar dalam berpesta demokrasi, tidak ada lagi kejadian-kejadian yang membahayakan nyawa. Namun, ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengupayakan berbagai usaha untuk nenekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
"Kita akan evaluasi berkaca dari kampanye pemilu legislatif ini, karena kita patut waspada jelang Pilpres nanti," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.