Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas Selama Kampanye Meningkat

Kompas.com - 06/04/2014, 14:32 WIB
Febrian

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com- Kepala Divisi Humas Polri mengumumkan, jumlah kecelakaan lalu lintas di masa kampanye yang berlangsung 16 Maret hingga 5 April, meningkat dibanding jumlah Laka Lantas pada Pemilu 2009.

Kadiv Humas Polri Boy Rafli Amar menyebutkan, total kecelakaan selama masa kampanye legislatif adalah sejumlah 2.234 kasus. Sementara jumlah totalkecelakaan lalu lintas yang terjadi selama Pemilu 2009 adalah 1.756 kasus.

Atas peningkatan jumlah kasus Laka Lantas ini, Boy menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendaraan, karena diprediksi jumlah tersebut bisa saja bertambah karena masa kampanye akan terus berlangsung untuk Pilpres nanti.

"Sebaiknya (penertiban) tidak hanya oleh kepolisian, tetapi seharusnya masyarakat juga menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas," kata Boy saat konferensi pers di Mabes Polri,  Jakarta, Minggu (6/4/2014).

Selain kecelakaan lalu lintas, Kepolisian juga mencatat total jumlah pelanggaran lalu lintas selama masa kampanye. Tercatat kepolisian melalukan Tilang sebanyak 68.469. Sementara yang bersifat teguran sebanyak 41.222.

Jenis-jenis pelanggaran yang dilakukan adalah kendaraan melawan arus sebanyak 369 kasus, tidak menggunakan helm 2.571 kasus, boncengan lebih dua orang 643 kasus, knalpot bukan pabrikan 325 kasus, tidak menyalakan lampu utama 231 kasus, kampanye dengan mobil bak terbuka 625 kasus, kelebihan muatan 460 kasus, dan lain-lain 512 kasus.

Atas banyaknya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas selama masa kampanye ini, Boy menghimbau agar dalam berpesta demokrasi, tidak ada lagi kejadian-kejadian yang membahayakan nyawa.  Namun, ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengupayakan berbagai usaha untuk nenekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

"Kita akan evaluasi berkaca dari kampanye pemilu legislatif ini, karena kita patut waspada jelang Pilpres nanti," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com