"Proses penegakan hukum itu berakhirnya di lapas, tapi kenapa lapas justru kondisinya seperti sekarang? Lapas tempat sempurna melakukan kejahatan," kata Bambang dalam peluncuran dan diskusi buku Mahfud MD Bersih dan Membersihkan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (5/4/2014) siang.
Padahal, lanjutnya, sebelum dijebloskan ke dalam lapas, pelaku kejahatan sudah terlebih dahulu melalui proses penegakan hukum yang sangat panjang. Namun, proses itu harus sia-sia karena kondisi lapas yang buruk.
"Proses penegakan hukum dimulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, sampai masuk ke pengadilan dan akhirnya divonis bersalah dan masuk ke dalam lapas. Jadi untuk apa semua proses penegakan hukum itu kalau di lapas mereka justru bisa melakukan apa saja?" kata Bambang.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam empat periode terakhir saja, kata Bambang, selalu dipusingkan dengan masalah lapas ini. Namun, belum ada penyelesaian yang tuntas hingga saat ini.
"Semua Menteri Hukum dan HAM itu semua ngomongnya pasti soal penjara. Karena di penjara kita memang bisa apa saja. Kita bisa mesen soto ayam, soto banjar, minta cewek minta cowok, bahkan bikin narkoba di dalam situ juga bisa," jelas Bambang.
Ke depannya, Bambang berharap masalah klasik di dalam lapas ini bisa dibenahi. Dengan begitu, kerja aparat penegak hukum yang dinilainya sudah cukup baik, tidak akan sia-sia.
Hadir dalam acara itu, penulis buku Mahfud MD, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Dja'far, dan Pengamat Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.