Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg Diduga Transfer Rp 10 Miliar dan Mengemplang Pajak

Kompas.com - 03/04/2014, 15:15 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
— Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mendeteksi sejumlah calon anggota legislatif yang akan bertarung pada Pemilu 2014 memiliki transaksi keuangan mencurigakan. Bahkan, transaksi keuangan mencurigakan para caleg itu terkait dengan sejumlah nama yang kini menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mereka yang bolak-balik diperiksa sebagai saksi oleh KPK.

Seperti dikutip dari harian Kompas, Kamis (3/4/2014), beberapa data transaksi keuangan mencurigakan dari caleg, sebagian di antaranya petahana, telah ada di KPK. Kompas memperoleh informasi ada caleg untuk DPR dari daerah pemilihan di Banten yang berprofesi sebagai pengusaha batu bara dari Kalimantan.

Caleg itu diduga melakukan transaksi berupa transfer Rp 10 miliar kepada petinggi partai yang kini telah jadi tersangka dan ditahan di KPK. Diduga, transfer ini bertujuan agar caleg yang bersangkutan bisa mendapat jatah aman kursi di DPR.

Informasi lain menyebutkan, ada partai politik yang menggunakan instrumen bank pembangunan daerah, yang kepala daerahnya berasal dari parpol bersangkutan, untuk menyalurkan kredit fiktif ke sejumlah koperasi karyawan yang sudah mati.

Kompas juga memperoleh informasi ada caleg yang kritis soal isu korupsi Century, tetapi ternyata diduga mengemplang pajak dan catatan transaksi keuangannya telah ditelusuri PPATK.

Wakil Kepala PPATK Agus Santoso mengungkapkan, PPATK melakukan berbagai upaya agar terlibat langsung secara efektif dalam pemantauan transaksi keuangan para caleg yang bertarung pada Pemilu 2014.

”PPATK pada 2013 melakukan riset tipologi dengan basis data Pemilu 2004 serta 2009 dan memperoleh gambaran bahwa transaksi keuangan mencurigakan menjelang pemilu menggambarkan tren kenaikan yang signifikan, mencapai lebih dari 125 persen (dibandingkan dengan tahun-tahun setelah pemilu),” kata Agus.

Menurut dia, caleg yang namanya terlapor di PPATK tetap akan menjadi terlapor setelah yang bersangkutan terpilih dan menduduki jabatan selaku legislator. ”Dengan kata lain, caleg kotor dapat diyakini akan menjadi legislator kotor. Karena itu, perlu sekali kami mengimbau masyarakat agar memilih caleg yang jujur dan amanah,” ujar Agus.

Saat ini PPATK telah melengkapi sistem pelaporan dan sistem informasi dengan laporan transaksi keuangan transfer dana dari dan ke luar negeri tanpa batasan minimal. Dengan sistem ini, PPATK bisa punya data transfer lengkap dari dan ke luar negeri. Selain itu, PPATK juga membangun sistem informasi pengguna penyedia jasa keuangan terpadu untuk menelusuri kejahatan pencucian uang.

”Dari penguatan yang sudah dilakukan, PPATK menengarai beberapa modus politik uang, baik yang dilakukan dengan mendompleng APBN maupun APBD, seperti penyimpangan dana bansos, hibah, dan dana perjalanan dinas atau sosialisasi. Kami juga menengarai ada transaksi mencurigakan terkait dengan sumbangan atau pengiriman uang dalam jumlah yang menyimpang dari ketentuan UU Pemilu,” ujar Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com