Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Palembang Bantah Kenal Muhtar Ependy

Kompas.com - 28/03/2014, 00:13 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wali Kota Palembang Romi Herton membantah kenal dengan pengusaha Muhtar Ependy, teman dekat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun langsung mencecar Romi karena bantahan itu.

"Kok ada nama 'Muhtar MK' di memori (HP) saudara?" tanya jaksa Pulung Rinandoro kepada Romi yang bersaksi untuk Akil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (27/3/2014). "Tidak tahu," jawab Romi.

Romi kemudian mengaku lupa dengan nama "Muhtar MK" yang ada di telepon seluler miliknya. Telepon seluler tersebut sudah disita KPK. Dia mengaku tak pernah menghubungi Muhtar.

Dalam dakwaan Akil, Romi disebut memberikan Rp 19,8 miliar kepada Akil selaku Ketua MK terkait permohonan sengketa hasil Pilkada Kota Palembang periode 2013-2018. Uang itu diterima Akil melalui Muhtar.

Dalam Pilkada Kota Palembang itu, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Romi-Harno Joyo (nomor urut 2) kalah suara dari pasangan Sarimuda-Nelly Rasdania (nomor urut 3). Romi mendapat suara 316.915 dan Sarimuda 316.923 suara. Lalu, pasangan Mularis Djahri-Husni Thamrin (nomor urut 1) hanya memperoleh 97.810 suara.

Romi yang kalah dengan selisih delapan suara saja mengajukan keberatan atas hasil Pilkada Kota Palembang tersebut. Mulanya, Romi menyampaikan kepada Muhtar soal rencananya mengajukan permohonan keberatan ke MK.

Pada 16 April 2013, Romi resmi mengajukan permohonan keberatan. Kemudian pada Mei 2013, Akil meminta sejumlah uang kepada Romi melalui Muhtar jika ingin permohonan keberatan itu dikabulkan. Uang dari Romi diserahkan secara bertahap melalui Muhtar.

Sebelum permohonan sengketa pilkada diputus MK, Romi melalui istrinya, Masitoh, menyerahkan Rp 12 miliar dan Rp 3 miliar dalam bentuk mata uang dollar AS kepada Muhtar. Sementara uang senilai Rp 5 miliar dijanjikan Romi diberikan kepada Akil melalui Muhtar setelah permohonan keberatan atas Pilkada Kota Palembang diputus.

Pada 20 Mei 2013, MK mengabulkan permohonan keberatan hasil Pilkada Kota Palembang. Panel Hakim Konstitusi yang menangani perkara itu adalah Akil sebagai Ketua, serta Maria Farida Indrati dan Anwar Usman sebagai anggota.

Putusan MK memutuskan membatalkan berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang pada 13 April 2013. Hakim juga menetapkan perolehan suara yang benar adalah perhitungan yang memenangkan Romi.

Setelah putusan tersebut, Romi memberikan uang Rp 5 miliar pada 20 Mei 2013 kepada Muhtar. Sejumlah uang yang diterima Muhtar kemudian diberikan kepada Akil. Namun, atas sepengetahuan Akil, uang Rp 8,5 miliar digunakan Muhtar untuk modal usaha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com