Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Menghitung Jatah Kursi DPR dan DPRD?

Kompas.com - 26/03/2014, 22:29 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyederhanakan mekanisme penghitungan perolehan suara dan penetapan kursi Pemilu 2014. Pembagian jatah kursi DPR dan DPRD diselesaikan di daerah pemilihan (dapil).

"Ini berbeda dengan Pemilu 2009, di mana pembagian kursi baru selesai di tingkat provinsi. Sisa suara parpol dihimpun dulu hingga provinsi, setelah itu baru dikonversi untuk mengisi kursi yang tersisa," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (26/3/2014).

Hal itu diatur dalam Peraturan KPU Nomor 29 Tahun 2013 tentang Penetapan Hasil Pemilu. Ferry menjelaskan, untuk menetapkan perolehan kursi partai politik (parpol), hal pertama yang dilakukan adalah penetapan suara sah parpol dan calon anggota legislatif (caleg). Kemudian, ditetapkan bilangan pembagi pemilih (BPP) yang berlaku untuk setiap dapil. Angka BPP adalah total suara sah parpol dibagi jumlah kursi dapil.

Selanjutnya, ditentukan perolehan kursi tahap pertama, yaitu dengan membagi suara sah parpol dengan BPP. Jika hasil pembagian bilangan desimal, yang dijadikan patokan adalah bilangan satuan sebelum koma.

"Hitungannya, kalau hasil pembagian dengan BPP 0,966 dihitung 0 kursi. Kalau 1,843 dihitung satu kursi. Tidak dilakukan pembulatan ke atas. Jika pada penghitungan perolehan kursi tahap pertama alokasi kursi belum terisi penuh, dilakukan penghitungan kursi tahap kedua," ujar Ferry.

Dia mengatakan, jika masih ada sisa kursi dari penetapan kursi tahap pertama, dilakukan penghitungan tahap kedua.

"Sisa kursi dibagi sampai habis kepada parpol berdasarkan sisa suara terbanyak," ujar Ferry.

Misalnya, jika di sebuah dapil tersedia sepuluh kursi. Pada penghitungan tahap pertama, perolehan kursi hanya bisa dipenuhi sebanyak empat kursi oleh parpol. Artinya, masih terdapat sisa enam kursi. Untuk membagi enam kursi itu, sisa suara parpol akan dihitung. Sisa suara parpol diurutkan dari sisa suara terbanyak hingga paling sedikit.

"Sesuai peringkat suara terbanyaknya, nanti enam kursi sisa itu dibagikan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

Nasional
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Nasional
Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com