Penetapan ini adalah yang terakhir dan akan digunakan sebagai DPT resmi Pileg 2014. "Kami sudah kumpulkan KPU Provinsi untuk menghitung hasil perbaikannya. Hari ini finalisasinya, tidak akan berubah lagi," ujar Komisioner KPU Sigit Pamungkas sebelum rapat di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa.
Ia mengatakan, rapat pleno tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada 4 Desember 2013 lalu.
Bawaslu merekomendasikan agar KPU terus memutakhirkan data pemilih hingga 14 hari menjelang pemungutan suara.
Dia menjelaskan, perubahan-perubahan yang dibuat itu antara lain menemukan nomor induk kependudukan (NIK) sejumlah pemilih yang ada dalam DPT.
Seperti diketahui, saat itu ditemukan ada 10,4 juta pemilih dalam DPT yang tidak memiliki NIK. Sigit mengatakan, hal lain yang diperbaiki KPU adalah perubahan-perubahan identitas yang membuat seseorang kehilangan hak pilih, misalnya jika ada yang masuk atau keluar dari keanggotaan TNI/Polri.
Komisioner KPU lainnya, Ferry Kurnia Rizkiansyah, menyatakan, data NIK yang masih belum valid alias tidak ditemukan sampai Sabtu 22 Maret 2014 ialah sebanyak 165.172.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.