Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus SKRT, KPK Panggil Anggota DPR Tamsil Linrung

Kompas.com - 17/03/2014, 10:15 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal Fraksi Keadilan Sejahtera Tamsil Linrung terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengajuan anggaran proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Kementerian Kehutanan, Senin (16/3/2014). Tamsil akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi bagi tersangka kasus itu, pemilik PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo.

"Diperiksa sebagai saksi bagi AW (Anggoro Widjojo)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Menurut Priharsa, KPK memeriksa Tamsil karena yang bersangkutan dianggap tahu, pernah mendengar, atau melihat perbuatan tindak pidana korupsi yang dituduhkan kepada tersangka.

Saat anggaran proyek SKRT diajukan ke DPR sekitar 2007, Tamsil duduk di Komisi IV yang bermitra dengan Kementerian Kehutanan. Terkait SKRT, Tamsil juga pernah diperiksa sebagai saksi dalam persidangan Yusuf Erwin Faishal, anggota DPR yang menjadi terdakwa kasus SKRT ketika itu.

Saat bersaksi di persidangan, Tamsil mengaku sempat menerima uang berupa cek perjalanan dari Yusuf terkait alih fungsi hutan lindung di Tanjung Api-api. Namun, uang itu diakui Tamsil telah dikembalikan. Bukan hanya itu, Tamsil mengaku pernah disodori uang dalam amplop oleh Anggoro terkait SKRT. Namun, Tamsil juga mengaku telah menolak pemberian uang tersebut. Menurut Tamsil ketika itu, anggaran untuk SKRT sebenarnya sudah diusulkan agar dibatalkan di DPR.

Menyadari kemungkinan anggaran untuk proyek itu ditolak DPR, kata Tamsil, Anggoro mengajaknya bertemu. Pada pertemuan itu Anggoro menjelaskan bahwa SKRT merupakan program government to government. Menurut Anggoro, DPR tidak bisa memutuskan kerja sama itu karena merupakan bantuan loan dari Amerika Serikat. Pada Oktober 2007, Dewan pun menyetujui anggaran SKRT.

Departemen Keuangan, kata Tamsil, meminta agar program itu diteruskan. Yusuf Erwin Faishal sendiri diduga menerima uang senilai Rp 125 juta serta 220.000 dollar AS dari Anggoro Wijaya dan David Angkowijaya. Menurut jaksa, uang tersebut sebagai imbalan atas jasanya membantu persetujuan anggaran pada program revitalisasi gerakan nasional rehabilitasi hutan dan lahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com