Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu-KPU Berkoordinasi Sikapi Temuan Iklan Politik di TV

Kompas.com - 14/03/2014, 13:03 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Badan Pengawas Pemilu akan segera berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum untuk menindaklanjuti temuan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait pelanggaran terhadap moratorium iklan politik di televisi. 

"Ini pelajaran bagi peserta pemilu bahwa pidana dan administrasi bisa ditindaklanjuti," kata Anggota Bawaslu Daniel Zuchron di Jakarta, Jumat (14/3/2014).

Daniel mengatakan, meski sudah ditetapkan moratorium iklan politik, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif tetap memberi celah pelanggaran kampanye. Parpol tetap memiliki celah untuk memasang iklan. "Mudah-mudahan kami bisa mendapatkan formula efektif untuk mengatur iklan," ujar Daniel.

Pascapenetapan moratorium iklan politik, sebagian besar parpol peserta pemilu masih membandel memasang iklan di televisi. Pelanggaran paling banyak dilakukan Partai Golkar dengan spot iklan sebanyak 487 kali tayang selama 11 hari.

"Temuan kami, data kuantitatif per 1 Marer hingga 11 Maret ditemukan iklan kampanye di hampir semua lembaga penyiaran. Kalau mau diklasifikasikan 487 spot iklan Partai Golkar," ujar Komisioner KPI Idy Muzayad.

Setelah Golkar, partai lain yang paling banyak memasang iklan politik adalah Partai Nasdem dengan iklan sebanyak 378 kali tayang, disusul Partai Gerindra 305 kali tayang, PDI Perjuangan 273 kali tayang, Partai Kebangkitan Bangsa 90 kali tayang, Partai Hanura 80 kali tayang, Partai Amanat Nasional 67 kali tayang.

Tiga parpol lain jumlah tayang iklan politiknya kurang dari 50 kali, yaitu Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia 42 kali tayang, Partai Keadilan Sosial sembilan kali tayang dan Partai Demokrat delapan kali tayang. Penayangan iklan tersebut di 11 televisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com