Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporkan Caleg Penerima Gratifikasi ke KPK!

Kompas.com - 13/03/2014, 19:04 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mengusut para calon legislatif (caleg) yang menerima gratifikasi. Lembaga antikorupsi tersebut meminta masyarakat melaporkan caleg yang diduga menerima gratifikasi jelang Pemilihan Umum 2014.

"Caleg yang bermasalah dengan gratifikasi, maka akan diproses," ujar Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, Kamis (13/3/2014).

KPK mengingatkan para caleg terutama incumbent untuk tidak menerima gratifikasi. Caleg petahana yang terbukti menerima gratifikasi dapat dijerat Pasal 12 Huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KPK telah mengirimkan surat pada pimpinan partai politik untuk mengingatkan para calegnya tentang gratifikasi. "Hukumannya serem itu, (penjara) seumur hidup, 4-20 tahun. Karena itu kami warning," kata Busyro.

Selain itu, KPK juga akan melakukan pengawasan setelah caleg tersebut jika terpilih menjadi anggota legislatif. Hal ini dilakukan untuk mencegah praktik korupsi di kalangan politikus. Menurut Busyro, sejumlah kasus yang ditangani KPK saat ini banyak berkaitan dengan politikus.

Sementara itu, Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Giri Suprapdiono mengatakan, caleg petahan dapat memperoleh dana kampanye dari parpol maupun kekayaan sendiri. "Kalau ada pihak ketiga yang menyumbang, itu gratifikasi," katanya.

Secara terpisah, Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Ida Budhiati, berharap tindakan KPK bisa mewujudkan pemilu yang berintegritas. KPU mengklaim telah mendorong para parpol melaporkan dana kampanye secara transparan.

"Pemilu 2014 diharapkan menghasilkan pimpinan yang berintegritas, maka harus didorong dengan pengelolaan dana kampanye yang transparan dan akuntabel," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com