Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moratorium Iklan Politik Tak Dipatuhi, Bawaslu Salahkan UU Pemilu

Kompas.com - 10/03/2014, 19:30 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Moratorium iklan politik dan kampanye menjadi sia-sia karena partai politik masih terus beriklan di media massa. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan, pengingkaran terhadap moratorium itu terjadi akibat lemahnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif (pileg) yang memberi banyak celah pelanggaran.

"UU pemilu banyak membuka celah sehingga tidak terterapkan aturan (moratorium) itu,” ujar anggota Bawaslu, Nelson Simanjuntak, di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Senin (10/3/2014).

Dia mengatakan, Bawaslu bisa saja menetapkan parpol diduga kuat melakukan pelanggaran pidana pemilu dengan berkampanye di media di luar jadwal yang diperbolehkan. Namun, kata dia, penegakan hukumnya tetap menjadi tanggung jawab kepolisian dan kejaksaan.

"Dalam bahasa politik, itu adalah pelanggaran. Tapi dalam rangka hukum pidananya sulit karena dalam penegakan hukum pidana itu positivistis, apa yang tertulis, itulah yang ditegakkan. Itu yang dianut kepolisian dan kejaksaan," kata Nelson.

Nelson menuding peserta pemilu hanya menaati hukum jika ada sanksi tegas yang mengancam pelanggarnya. Ia khawatir pelanggaran terhadap peraturan tentang moratorium ini dapat menimbulkan kesan bagi masyarakat bahwa hukum itu tidak perlu dipatuhi.

Moratorium iklan politik dan kampanye itu ditandatangani dalam surat kesepakatan bersama (SKB) antara Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum, Komisi Penyiaran Informasi, dan Komisi Informasi Pusat pada 28 Februari. Moratorium diberlakukan hingga dimulainya kampanye pemilu pada 16 Maret 2014. Namun, sampai saat ini masih banyak iklan politik maupun kampanye yang dilakukan melalui media massa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Ganjar Tanggapi Ide Presidential Club Prabowo: Bagus-bagus Saja

Ganjar Tanggapi Ide Presidential Club Prabowo: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com