JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat hukum tata negara, Refly Harun, mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang banyak menangani sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada). Menurut dia, hal itu terjadi karena awalnya tidak banyak uji materi undang-undang yang ditangani MK. Sebelumnya, MK hanya menangani uji materi.
"Kenapa MK terjerembab kasus pilkada? Karena kurang kerjaan. Awalnya kerjaan enggak banyak, hanya judicial review," ujar Refly dalam diskusi di Maarif Institute, Jakarta, Selasa (4/3/2014).
Refly mengatakan, dalam sebulan, MK hanya menangani dua uji materi undang-undang. Kinerja para hakim MK pun tidak sesibuk setelah banyaknya permohonan keberatan hasil pilkada di sejumlah daerah. "Saya pernah hitung, dalam sebulan MK hanya handle dua kasus," katanya.
Padahal, menurut Refly, anggaran untuk MK cukup besar. Gaji para hakim MK, lanjut Refly, mencapai Rp 200 juta per bulan. Ia juga menyinggung kasus dugaan suap yang menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar.
"Anggarannya besar. Pendapatan hakimnya Rp 200 juta per bulan. Itu pendapatan resmi, tapi masih korupsi," kata Refly.
Ia menyayangkan jika perkara sengketa pilkada justru dimainkan hakim MK, seperti yang terjadi terhadap Akil. Akil didakwa menerima hadiah atau janji terkait pengurusan 15 sengketa pilkada. Uang itu diduga untuk memengaruhi Akil dalam memutus permohonan keberatan sengketa pilkada.
Sengketa-sengketa pilkada itu antara lain Pilkada Kabupaten Gunung Mas (Rp 3 miliar), Pilkada Lebak (Rp 1 miliar), Pilkada Kabupaten Empat Lawang (Rp 10 miliar dan 500.000 dollar AS), Pilkada Kota Palembang (Rp 19.886.092.800), Pilkada Lampung Selatan (Rp 500 juta), Pilkada Kabupaten Buton (Rp 1 miliar), Kabupaten Pulau Morotai (Rp 2.989.000.000), Kabupaten Tapanuli Tengah (Rp 1,8 miliar), dan Pilkada Banten (Rp 7,5 miliar).
Selain itu, Akil juga didakwa menerima janji pemberian Rp 10 miliar terkait keberatan hasil Pilkada Provinsi jawa Timur. Akil juga disebut meminta Rp 125 juta kepada Wakil Gubernur Papua periode tahun 2006-2011, Alex Hesegem. Pemberian uang itu terkait sengketa Pilkada Kabupaten Merauke, Kabupaten Asmat, Kabupaten Boven Digoel, Kota Jayapura, dan Kabupaten Nduga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.