Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada SBY, Raja Jordania Jamin Perlindungan 40.000 TKI

Kompas.com - 26/02/2014, 13:47 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Raja Jordania Abdullah bin Al-Hussein (Abdullah II) melakukan pertemuan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/2/2014). Dalam pertemuan tersebut, disinggung soal keberadaan sekitar 40.000 tenaga kerja Indonesia (TKI) di Jordania.

"Kami sampaikan, sudah cukup banyak TKI di Jordania sehingga kami harapkan atensi Pemerintah Jordania terkait kekonsuleran. Secara khusus, Raja Abdullah berkomitmen memperhatikan sebaik-baiknya TKI di Jordania," ujar Staf Khusus Kepresidenan Bidang Hubungan Luar Negeri Teuku Faizasyah di Istana Negara, Rabu (26/2/2014).

Faizasyah menuturkan, kedua kepala negara juga sepakat untuk memperhatikan proses pengiriman TKI dan sponsor di Jordania. Raja Jordania, lanjutnya, juga sepakat untuk meningkatkan kerja sama Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar RI di Jordania serta aparat penegak hukum di Jordania.

"Mereka anggap sebagai saudara dan tamu negara, akan perhatikan sebaik-baiknya. Ada 40.000 TKI di Jordania. Kami apresiasi bahwa ini suatu hal yang akan diprioritaskan," ucap Faizasyah.

Di dalam pertemuan kedua kepala negara ini, kata dia, tidak ada kesepakatan kerja sama baru dalam sektor industri dan perdagangan. Raja Abdullah hanya menyebutkan bahwa Jordania sudah memiliki kerja sama pupuk Petro Kimia dan memperhatikan perkembangan ekonomi Indonesia yang tumbuh cukup pesat.

Kunjungan Raja Abdullah ke Indonesia adalah kunjungan kedua kalinya selama masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kunjungan kenegaraan pertama ke Indonesia dilakukan Raja Abdullah II pada 12-13 Oktober 2005. Presiden SBY sempat melakukan kunjungan balasan ke Jordania pada 2-3 Mei 2006.  

Indonesia dan Jordania memiliki kedekatan historis dan juga kedekatan sosial-budaya dengan negara-negara di Timur Tengah, termasuk Jordania. Hubungan diplomatik Indonesia–Jordania dimulai pada tahun 1950 dan sejak saat itu hubungan bilateral telah berkembang dengan baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com