"Yang paling miris adalah ketika sidang di MK tak kuorum karena Patrialis tak hadir dan malah menemui Akil," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz yang tergabung dalam koalisi tersebut, di Kantor ICW, Jumat (21/2/2014).
Donal menuturkan, ketidakhadiran Patrialis diketahui berdasarkan risalah sidang perkara Nomor 109 PUU-XI/2013 perihal Pengujian UU No 37/2004 tentang Kepailitasn dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terhadap UUD 45 dengan agenda mendengarkan keterangan DPR. Dalam risalah itu diketahui hanya ada enam hakim MK yang hadir, dan Patrialis menjadi satu-satunya hakim yang tak hadir.
"Artinya ini pleno, harus dihadiri seluruh hakim MK. Sidang ini enggak sah karena enggak kuorum," ujarnya.
Menurut Donal, Patrialis tak memahami prioritasnya sebagai hakim konstitusi. Donal berharap Patrialis sadar dan segera mengundurkan diri karena tak fokus menjalankan tugas sebagai hakim MK.
"Harusnya fokus sidang, jangan muncul ke hal-hal lain. Menurut saya ini semakin menjelaskan bahwa Patrialis bukanlah seorang negarawan. Harusnya dia malu dan mengundurkan diri," pungkasnya.
Saat dikonfirmasi, Patrialis mengakui dirinya tak hadir dalam sidang tersebut karena kesibukkannya menjadi penguji S3 di Universitas Jaya Baya. Ia hadir sebagai penguji bersama Prof Sri Sumantri, Prof Satya Arinanto, Prof Masyhur Effendi, dan Prof Rukmana.
Patrialis menuturkan, aktivitasnya sebagai penguji hanya dilakukan sesekali dan ia yakin tak akan mengganggu jalannya persidangan di MK. Selain itu, ia juga telah mendapatkan izin dari Ketua MK Hamdan Zoelva dan Panitera MK.
"Jadi sudah izin ke Pak Ketua, dan saya hadir lagi di sidang MK tentang putusan mengenai pengujian UU KUHAP. Sidangnya mulai jam dua siang. Jadi penguji kan jarang-jarang, jadi tak akan mengganggu sidang MK," tandasnya.
Seperti diberitakan, Patrialis hadir dalam sidang perdana mantan Ketua MK Akil Mochtar, Kamis (20/2/2014). Sebelum sidang dimulai, Patrialis sempat menemui dan terlibat perbincangan dengan Akil.
Patrialis mengatakan sengaja datang ke Pengadilan Tipikor untuk menyaksikan jalannya sidang perdana Akil sekaligus untuk bersilaturahmi. Ia mengaku sudah lama tak bertemu Akil. Pertemuan terakhir dirinya dengan Akil adalah 2 Oktober 2013 silam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.