Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sedang "Cenat-cenut", Anas Batal Diperiksa KPK

Kompas.com - 21/02/2014, 16:11 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang, Jumat (21/2/2014). Anas mengaku sakit gigi.

"Jadi, hari ini praktis enggak ada pemeriksaan karena Mas Anas giginya lagi cenat-cenut, lagi sakit, ngomong pun enggak bisa lancar, ketentuannya kan gitu. Kalau lagi sakit, enggak mungkin diperiksa," kata pengacara Anas, Carel Ticualu, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Anas berada di dalam Gedung KPK hanya sekitar dua jam karena dipotong waktu istirahat shalat Jumat. Saat keluar dari Gedung KPK, Anas berkelakar bahwa dia diperiksa penyidik seputar gigi.

Selebihnya, mantan anggota DPR ini enggan menjawab pertanyaan wartawan. Anas langsung masuk ke mobil tahanan yang akan membawanya kembali ke Rumah Tahanan KPK.

Carel mengatakan, kliennya belum sempat mendapat pertanyaan dari penyidik KPK seputar materi kasus yang disangkakan. Anas disangka menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya.

Mengenai proyek lainnya, Carel membenarkan bahwa tim penyidik KPK pernah menanyakan Anas soal proyek pembangunan laboratorium Universitas Airlangga beberapa waktu lalu. Namun, kata Carel, kliennya itu tidak tahu-menahu soal proyek di Universitas Airlangga tersebut.

"Mas Anas malah enggak ngerti tentang proyek lainnya karena waktu pertama kita datang, permeriksaan pertama, kita tanyakan apa itu proyek lainnya. Penyidik hanya bilang, 'nanti lihatlah dalam perjalanan'," ujar Carel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

Nasional
Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Nasional
Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Nasional
Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Nasional
Hati-hati, 'Drone' Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Hati-hati, "Drone" Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Nasional
KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

Nasional
KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com