Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki Alie Ragu DPR Mampu Pilih Dua Hakim Konstitusi Sebelum Pemilu

Kompas.com - 16/02/2014, 17:07 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie ragu DPR bisa memilih dua hakim konstitusi baru menggantikan posisi Akil Mochtar yang dipecat dan Hardjono yang akan pensiun pada 1 April 2014. DPR akan segera memasuki masa reses dan sebagian besar anggota DPR sudah sibuk berkampanye untuk Pemilu Legislatif 2014.

"Ini waktu yang sangat pendek. Saya tidak tahu apakah anggota DPR mampu melaksanakan tugasnya itu. Bisa saja DPR tidak mampu menyelesaikan dalam waktu dua minggu karena tidak mau repot," ujar Marzuki usai diskusi di Jakarta, Minggu (16/2/2014).

Marzuki mengungkapkan fokus kerja anggota DPR saat ini terbelah lantaran juga harus turun ke daerah pemilihan masing-masing menjelang Pemilu Legislatif 2014. Politisi Partai Demokrat itu pun memprotes waktu pengambilan putusan MK terkait Undang-undang nomor  4 tahun 2014 yang mendekati pelaksanaan pemilihan legislatif.

"Mereka (anggota DPR, red) kan juga harus berkampanye untuk terpilih lagi.  Waktu yang sangat krusial ini MK memutuskan. Kenapa MK tidak sabar, kenapa enggak menunggu pileg," papar Marzuki. Kalau pun DPR mampu memilih hakim konstitusi baru, Marzuki meragukan
kualitas hakim tersebut.

Menurut Marzuki, dalam waktu yang sangat singkat untuk proses pemilihan, akan sangat sulit menemukan hakim yang berkualitas. "MK harusnya menunda (hadirnya hakim konstitusi baru). Ini berbahaya sekali," imbuh Marzuki.

Sebelumnya, desakan agar DPR mulai mempersiapkan  seleksi calon pengganti Akil dan Hardjono sudah disuarakan sejumlah pihak. Mantan Ketua MK Jimly Asshidiqie pun mengingatkan ancaman MK saat ini yang berada di depan mata adalah persoalan posisi hakim yang kosong.

Padahal, MK adalah lembaga yang nantinya akan memutus seluruh sengketa pemilu. Jimly juga mengingatkan potensi hakim konstitusi yang kosong ditambah lagi dengan gugatan atas penetapan hakim konstitusi Patrialis Akbar dan Maria Farida yang belum berkekuatan hukum tetap. "Jika tidak kuorum, maka tidak akan ada forum untuk menyelesaikan masalah pemilu. Ini sangat bahaya," ungkap Jimly saat dihubungi beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com