Hari ini, Kamis (13/2/2014), Airin kembali menjenguk Wawan yang ditahan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (13/2/2014). Airin datang sekitar pukul 10.20 WIB dengan mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih dipadu jilbab warna hitam dan putih.
Tak hanya itu, Wawan juga diduga memberikan mobil kepada sejumlah anggota DPRD Banten. KPK telah menyita Honda CR-V hitam bernomor polisi B 710 MED dari Media Warman. Mobil lain yang disita adalah Mercedes Benz B 818 WWN dan Toyota Vellfire B 818 TTA dari kediaman Gunawan, Ketua Dewan Pimpinan Daerah II Partai Golkar Kabupaten Pandeglang, Banten. Kemudian, Honda CR-V dari anggota DPRD Banten, Sonny.
Sementara itu, pengacara Wawan, Maqdir Ismail, mengatakan bahwa kliennya hanya meminjamkan mobil-mobil itu kepada anggota DPRD. Menurut Maqdir, Wawan kerap meminjamkan mobil kepada sejumlah pihak.
Selain kepada anggota DPRD, kata Maqdir, kliennya meminjamkan mobil untuk operasional kegiatan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten. Maqdir juga mengklaim tidak ada motif tertentu yang melatarbelakangi peminjaman mobil tersebut. Menurutnya, Wawan meminjamkan mobil-mobil itu atas dasar pertemanan.
Terkait dugaan pencucian uang Wawan, KPK telah menyita 22 mobil dan sebuah Harley Davidson yang diduga milik Wawan. Beberapa di antaranya merupakan mobil mewah bermerek Lamborghini, Ferrari, Bentley, dan Rolls-Royce.
KPK menahan Wawan sejak 4 Oktober 2013. Ia menjadi tersangka dalam empat kasus, yakni dugaan suap sengketa pilkada Lebak, dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangsel dan alat kesehatan di Banten, serta dugaan tindak pidana pencucian uang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.