JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja mengatakan, pemanggilan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) bisa memperjelas semua informasi terkait skandal korupsi dalam proyek Hambalang. Meski begitu, ia enggan mengintervensi karena wewenang pemanggilan menjadi wilayah tim penyidik KPK.
Adnan menjelaskan, pimpinan KPK memiliki wewenang dalam menentukan seseorang menjadi tersangka dalam suatu kasus dugaan korupsi. Namun, penetapan status tersangka itu baru dilakukan setelah tim penyidik KPK memanggil dan memeriksa yang bersangkutan.
"Kalau soal manggil-manggil, meriksa, itu kewenangan penyidik. Kita tidak bisa mengintervensi, kita juga tidak bisa menolak," kata Adnan seusai menghadiri acara sarasehan caleg KAHMI, di Jakarta, Rabu (5/2/2014).
Mengenai pemanggilan Ibas, kata Adnan, keputusannya mutlak di tangan tim penyidik KPK. Adnan menilai pemanggilan Ibas akan berdampak baik pada kejelasan dan penuntasan kasus dugaan korupsi Hambalang.
"Kalau toh (Ibas) dipanggil, saya rasa bagus sebagai bentuk klarifikasi agar namanya clear gitu. Itu terserah penyidik, soal pemanggilan kita enggak bisa intervensi," pungkasnya.
Seperti diberitakan, KPK sedang menelusuri kasus dugaan korupsi proyek pusat olahraga Hambalang yang dananya diduga mengalir ke Kongres Partai Demokrat 2010 lalu di Bandung, Jawa Barat.
Nama Ibas pernah disebut oleh mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis ketika ia diperiksa terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Hambalang yang melibatkan Anas. Yulianis mengaku menyebut nama Ibas saat penyidik mencecar soal penyelenggaran Kongres Partai Demokrat 2010.
Menurut Yulianis, ada catatan keuangan Grup Permai yang menyebutkan aliran dana 200.000 dollar AS ke Ibas. Dana tersebut, kata Yulianis, berkaitan dengan pelaksanaan Kongres Partai Demokrat 2010. Kepada wartawan, Yulianis menyebut uang 200.000 dollar AS itu berasal dari proyek Grup Permai yang bermasalah.
Mantan Ketua Umum DPP Demokrat Anas Urbaningrum menilai Ibas layak diperiksa KPK. Alasan pertama, lanjut Anas, Ibas merupakan steering committee (SC) pada Kongres Partai Demokrat tahun 2010 di Bandung. Kedua, Ibas merupakan tim sukses salah satu kandidat Ketua Umum Partai Demokrat saat itu.