Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adnan Pandu: Kalau Ibas Dipanggil, Saya Rasa Bagus

Kompas.com - 05/02/2014, 17:16 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja mengatakan, pemanggilan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) bisa memperjelas semua informasi terkait skandal korupsi dalam proyek Hambalang. Meski begitu, ia enggan mengintervensi karena wewenang pemanggilan menjadi wilayah tim penyidik KPK.

Adnan menjelaskan, pimpinan KPK memiliki wewenang dalam menentukan seseorang menjadi tersangka dalam suatu kasus dugaan korupsi. Namun, penetapan status tersangka itu baru dilakukan setelah tim penyidik KPK memanggil dan memeriksa yang bersangkutan.

"Kalau soal manggil-manggil, meriksa, itu kewenangan penyidik. Kita tidak bisa mengintervensi, kita juga tidak bisa menolak," kata Adnan seusai menghadiri acara sarasehan caleg KAHMI, di Jakarta, Rabu (5/2/2014).

Mengenai pemanggilan Ibas, kata Adnan, keputusannya mutlak di tangan tim penyidik KPK. Adnan menilai pemanggilan Ibas akan berdampak baik pada kejelasan dan penuntasan kasus dugaan korupsi Hambalang.

"Kalau toh (Ibas) dipanggil, saya rasa bagus sebagai bentuk klarifikasi agar namanya clear gitu. Itu terserah penyidik, soal pemanggilan kita enggak bisa intervensi," pungkasnya.

Seperti diberitakan, KPK sedang menelusuri kasus dugaan korupsi proyek pusat olahraga Hambalang yang dananya diduga mengalir ke Kongres Partai Demokrat 2010 lalu di Bandung, Jawa Barat.

Nama Ibas pernah disebut oleh mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis ketika ia diperiksa terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Hambalang yang melibatkan Anas. Yulianis mengaku menyebut nama Ibas saat penyidik mencecar soal penyelenggaran Kongres Partai Demokrat 2010. 

Menurut Yulianis, ada catatan keuangan Grup Permai yang menyebutkan aliran dana 200.000 dollar AS ke Ibas. Dana tersebut, kata Yulianis, berkaitan dengan pelaksanaan Kongres Partai Demokrat 2010. Kepada wartawan, Yulianis menyebut uang 200.000 dollar AS itu berasal dari proyek Grup Permai yang bermasalah.

Mantan Ketua Umum DPP Demokrat Anas Urbaningrum menilai Ibas layak diperiksa KPK. Alasan pertama, lanjut Anas, Ibas merupakan steering committee (SC) pada Kongres Partai Demokrat tahun 2010 di Bandung. Kedua, Ibas merupakan tim sukses salah satu kandidat Ketua Umum Partai Demokrat saat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com