Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Dubes di Jepang, Yusron Akan Dicoret sebagai Caleg DPD

Kompas.com - 04/02/2014, 19:36 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Selain mencoret dua calon anggota legislatif (caleg) DPR yang sudah tercatat dalam daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga akan mencoret seorang caleg DPD. Yusron Ihza Mahendra akan dicoret sebagai calon anggota DPD karena diangkat menjadi Duta Besar Indonesia untuk Jepang.

"Ada orang ketiga sebetulnya yang sedang kami minta klarifikasinya. Dia adalah calon anggota DPD dari Bangka Belitung, Yusron Ihza Mahendra. Sekarang dia jadi duta besar," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2014).

Meski demikian, kata Hadar, pencoretan itu tidak serta-merta dilakukan. Ia mengatakan, pihaknya masih harus berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan meminta klarifikasi dari Kementerian Luar Negeri.

"Kemudian kami akan kirim surat kepada yang bersangkutan bahwa Anda tidak lagi memenuhi syarat," lanjut Hadar.

Yusron Ihza Mahendra tercatat dalam daftar caleg tetap sebagai caleg DPD dari Provinsi Bangka Belitung. Namun, pada 24 Desember 2013 lalu ia dilantik Presiden SBY sebagai Duta Besar Jepang merangkap Federasi Mikronesia.

Sebelumnya, KPU mencoret dua caleg DPR dari DCT. Mereka adalah caleg DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Daerah Sumatera Barat I nomor urut 2, Halius Hosen. Dia dicoret karena ternyata masih aktif sebagai Ketua Komisi Kejaksaan.

Caleg lain yang juga dibatalkan pencalonannya adalah caleg Partai Nasdem dari Dapil Jabar IX nomor urut 2, Bambang Herdadi. Bambang ternyata baru empat tahun bebas dari hukuman pidana penjara yang dijalaninya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com