"Kami ajak teman-teman calon DPD untuk bersikap. Dana saksi parpol yang ujug-ujug (tiba-tiba) seperti ini kami keberatan. Bawaslu harus menolaknya," ujar calon anggota DPD Provinsi DKI Jakarta, Ramdansyah, seusai menemui anggota Bawaslu Daniel Zuchron.
Aksi unjuk rasa diikuti sekitar 20 orang. Ramdansyah mengatakan, dalam pertemuannya dengan Bawaslu, lembaga itu berdalih bahwa dana saksi parpol merupakan tuntutan parpol peserta pemilu. Menurutnya, jika demikian, seharusnya Bawaslu menolak mengurus pengelolaan dana saksi parpol.
"Kalau bukan dari Bawaslu, ya tolak. Ngapain Bawaslu jadi perpanjangan tangan parpol?" kata mantan Ketua Panwaslu DKI Jakarta itu.
Ia menilai, saksi parpol tidak termasuk dalam tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Bawaslu. Menurutnya, tugas itu merupakan wewenang Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Bawaslu telah melenceng dari tupoksinya sebagai pengawas pemilu dengan melibatkan diri menjadi KPU," lanjutnya.
Ramdansyah mengatakan, keberatannya itu dituangkan dalam petisi yang akan diserahkan kepada Bawaslu. Koalisi calon DPD terdiri dari caleg DPD dari Daerah Istimewa Yogyakarta Suratman, caleg DPD dari Provinsi Maluku Abu Kasim Sangaji dan caleg DPD Lampung Khairudin Gustam.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk membayar saksi parpol yang akan ditempatkan di setiap TPS. Hal itu untuk mengantisipasi kekurangan dana yang kerap dikeluhkan parpol.
"Pemerintah juga mengakomodasi anggaran saksi parpol di setiap TPS. Ada 12 saksi parpol. Biayanya bukan dari parpol tapi dari pemerintah. Itu keluhan dari parpol, tidak bisa mendatangkan saksi karena tidak ada anggaran," ujar Ketua Bawaslu Muhammad di Jakarta, Senin (20/1/2014).
Dia mengatakan, setiap saksi dibayar Rp 100 ribu untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Untuk honor saksi parpol, pemerintah menganggarkan Rp 660 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.