Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kronologi Penangkapan Anggoro Widjojo

Kompas.com - 31/01/2014, 07:30 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah hampir lima tahun buron, Anggoro Widjojo tertangkap di China, Rabu (29/1/2014). Dia ditangkap atas bantuan kepolisian China dan jajaran Imigrasi Indonesia.

Anggoro adalah tersangka kasus dugaan korupsi pengajuan anggaran Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) pada 2007. Berikut ini adalah rentetan "perjalanan" Anggoro. 

Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, KPK melacak jejak Anggoro sejak yang bersangkutan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 17 Juli 2009.

Anggoro masuk DPO setelah dua kali mangkir dari panggilan KPK sekitar Juni 2009. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Juni 2009.

"Panggilan pertama, 26 Juni 2009. Kedua 29 Juni 2009, DPO tanggal 17 Juli 2009. Sejak saat itu KPK terus melakukan pelacakan terhadap AW (Anggoro)," kata Bambang di Jakarta, Jumat (31/1/2014) dini hari.

Kemudian pada 26 Juli 2009, Anggoro diketahui bertolak ke Singapura. Dari sana, dia tercatat berpindah ke negara-negara lain. Hingga akhirnya pada 27 Januari 2014, Anggoro terlacak bergerak dari Zhenzhen, China, ke Hongkong.

"Ketika dia kembali lagi ke Zhenzhen, ditangkaplah di Zhenzhen, kemudian dibawa ke Guangzhou," ucap Bambang. Menurut Bambang, Anggoro ditangkap di check point (titik pemeriksaan) batas wilayah darat saat dia kembali lagi ke Zhenzhen dari Hongkong.

Anggoro diduga tertangkap oleh kepolisian China karena ketahuan memalsukan dokumen. Dia juga diduga memalsukan identitasnya selama buron.

Bambang mengatakan, KPK menelusuri jejak Anggoro sejak 2009. Pelacakan, ujar dia, dilakukan dengan menggandeng berbagai institusi dan lembaga. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com