JAKARTA, KOMPAS.com — Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mendapatkan tanda kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama, Bintang Jalasena Utama, dan Bintang Swa Buana Paksa Utama. Penyematan tiga tanda kehormatan itu dilakukan oleh Menteri Pertahanan (Menhan) RI Purnomo Yusgiantoro di Aula Bhineka Tunggal Ika Kemhan RI, Jakarta, Selasa (29/1/2013).
Penganugerahan Bintang Yudha Dharma Utama ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI nomor 83/TK/TAHUN 2013. Panganugerahan diberikan kepada Panglima TNI sebagai penghargaan atas dharma bakti anggota TNI yang melebihi dan melampaui panggilan kewajiban dalam pelaksanaan tugas pembinaan dan pengembangan sehingga memberikan keuntungan luar biasa untuk kemajuan, perkembangan, dan terwujudnya integrasi TNI.
Penganugerahan Bintang Jalasena Utama dan Bintang Swa Buana Paksa Utama diberikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 82/TK/tahun 2013. Anugerah itu diberikan sebagai penghargaan atas darma bakti WNI bukan anggota TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara yang berjasa luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI AL dan TNI AU.
Seusai upacara penyematan, Purnomo mengemukakan, Moeldoko pantas menerima tiga penghargaan itu karena selain kemimpinannya di TNI yang dinilai berhasil, juga karena lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1981 itu berhasil dalam kemajuan, perkembangan, dan terwujudnya integritas TNI.
Atas penghargaan itu, Moeldoko mengatakan, penerima tanda kehormatan harus memberikan inspirasi, motivasi, dan kerja keras jauh lebih tinggi lagi dalam melaksanakan tugas.
"Jadi itu sebuah risiko dari pemberian tanda kehormatan. Saya akan berusaha semaksimal mungkin memberikan pengabdian yang lebih jauh untuk bangsa dan negara," katanya seperti dikutip dari Antara.
Upacara penyematan tanda kehormatan tersebut dihadiri Wamenhan Sjafrie Samsuddin, KSAL Laksamana TNI Marsetio, KSAU Marsekal TNI Ida Bagus Putu Dunia, Wakasad Letnan Jenderal TNI M Munir, serta segenap pejabat di lingkungan Kemenhan dan TNI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.